[su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercay ta[/su_label][/su_animate]
PRINGSEWU | Berdalih instruksi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Lampung, perintahkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk segera mempercepat perombakan pengurus di tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC) dikarenakan untuk mengejar waktu verifikasi partai politik.
Dengan adanya hal itu sejumlah pengurus Partai Demokrat tingkat PAC menyelesalkan atas tindakan Mita Anita, selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang terpilih pada Muscab Ke-IV serentak Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung bulan Maret 2022 lalu, tanpa adanya komunikasi terlebih dahulu dengan mudahnya akan mengganti seluruh Ketua PAC.
Adanya perombakan secara menyeluruh terhadap pengurus Partai Demokrat pada tingkat PAC, Mira Anita mengirimkan orang yang bukan pengurus partai atau kader Partai Demokrat melainkan masih keluarganya untuk menyampaikan perintah dari DPD kepada seluruh Ketua PAC.
Mujiono, Ketua PAC Kecamatan Pagelaran Utara kepada media ini mengatakan bahwa Ketua DPC terpilih Mira Anita, telah mengirimkan utusannya untuk menyampaikan pesan terkait pergantian dirinya (Mujiono-red) sebagai Ketua PAC.
“Awal bulan Juli ini saya ditemui oleh Rohman (orang suruhan Mira-red) untuk memberitahukan bahwa kedudukan saya selaku PAC Pagelaran Utara akan diganti, dengan alasan bahwa untuk mengejar waktu verifikasi Parpol, maka DPD memerintahkan bahwa untuk kepengurusan PAC saat ini harus diganti dengan kepengurusan yang baru, cuman dia (Rohman-red) tidak menunjukan surat perintah dari DPD,* kata Mujiono, Senin (13/6/22).
Anehnya, masih kata Mujiono, untuk pergantian Ketua PAC sesuai dengan mekanisme partai harus dilakukan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) terlebih dahulu.
“Ini akan jadi blunder di seluruh pengurus PAC yang lain, untuk mengganti pengurus PAC gak mesti tiba-tiba begitu saja, mekanismenya harus melalui tahapan Musancab,” tandasnya.
Selain itu, lanjut Mujiono, kenapa untuk menyampaikan perintah dari DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung kepada PAC, Mira Anita mengirimkan Rohman yang bukan pengurus atau kader partai melainkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) profesi guru aktif yang mengajar di salah satu SMP Negeri di Gadingrejo.
“Mira kirim orang yang bukan kader partai namanya Rohman, dia itu yang kami tahu PNS aktif, guru di salah satu SMP Negeri di Gadingrejo,” beber Mujiono.
Terpisah, Warsito Ketua PAC Kecamatan Adiluwih juga membenarkan bahwa telah didatangi dari suruhan Mira Anita dengan orang yang sama untuk menyampaikan perintah DPD.
“Yang jelas dengan adanya hal ini meyalahi prosedur AD/ART Partai, kecewanya tidak ada konfirmasi sebelumnya,” pungkas Warsito.
Editor : (Redaksi)