Pringsewu – Sejumlah orang tua di lingkungan sekitar SDN 1 Sukoharjo 4, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, merasa kecewa karena anak mereka gagal diterima di sekolah tersebut. Akibatnya, mereka terpaksa mendaftarkan anak ke sekolah lain yang jaraknya lebih jauh.
Salah satu wali murid, Eko Susanto, mengungkapkan kekecewaannya saat ditemui media ini di kediamannya pada Senin (21/7). Ia menilai bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini di SDN 1 Sukoharjo 4 tidak transparan dan membingungkan.
“Ada tiga anak di lingkungan kami yang gagal masuk, padahal rumah mereka dekat dengan sekolah. Tapi yang jaraknya lebih jauh malah diterima. Ini yang jadi pertanyaan, ada apa sebenarnya?” keluh Eko.
Menurut Eko, dirinya telah mengambil formulir dan menyerahkan berkas persyaratan sejak sebelum pendaftaran resmi dibuka pada tanggal 1 hingga 3 Juli 2025. Namun, pada 30 Juni, ia diundang ke sekolah dan diberitahu bahwa kuota telah penuh.
“Kami malah diberi tahu kalau anak kami tidak bisa didaftarkan karena kuota sudah habis. Akhirnya kami terpaksa mendaftar ke sekolah lain di pekon berbeda,” ujarnya kecewa.
Eko menambahkan bahwa dirinya sangat berharap anak ketiganya bisa sekolah di SDN 1 Sukoharjo 4 agar bisa satu arah saat antar jemput dengan anak keduanya yang kini duduk di kelas 5 di sekolah tersebut.
“Kalau satu sekolah kan lebih hemat waktu dan bensin. Saya kerja buruh serabutan, jadi sangat berdampak buat saya,” tutur bapak lima anak itu.
Senada dengan Eko, warga lainnya, Sugiono, juga mempertanyakan kebijakan sekolah yang dinilainya tidak adil.
“Kalau patokannya jarak, ya harusnya anak Pak Eko yang diterima karena paling dekat. Tapi ini malah rumah yang lebih jauh bisa masuk. Kami jadi curiga, ini diskriminatif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SDN 1 Sukoharjo 4, Mawan Junihardi, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak siswa baru. Ia menyebut keterbatasan kuota sebagai penyebab utama.
“Tahun ini kami hanya membuka satu rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas maksimal 28 siswa. Secara administrasi, ketiga wali murid itu tidak pernah mendaftar, jadi kami tidak dalam posisi menolak,” jelas Mawan.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak sekolah justru berusaha membantu agar siswa yang tidak tertampung bisa diterima di sekolah lain.
“Kami bantu arahkan agar mereka bisa diterima di SD terdekat lainnya,” imbuhnya.
Meski demikian, beberapa wali murid tetap berharap adanya kejelasan dan transparansi dalam proses PPDB, agar kejadian serupa tidak terulang di tahun-tahun mendatang. (Tim)