Pringsewu – Pelantikan 191 tenaga PPPK tahap II oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, pada Jumat (5/12/25), berakhir menjadi ironi. Ratusan peserta dijejalkan ke dalam ruangan sempit kantor Kelurahan Fajaresuk, lokasi yang jelas tidak layak untuk acara pemerintahan yang melibatkan ratusan orang.
Ruangan minim ventilasi dan kapasitas terbatas membuat para peserta terpaksa berdesakan, bahkan hingga memenuhi area pintu. Kondisi pengap dan sesak tidak hanya mengganggu jalannya acara, tetapi juga mencerminkan buruknya perencanaan, koordinasi, dan manajemen teknis acara dari pihak penyelenggara.
Ironisnya, Pemkab Pringsewu sebenarnya memiliki sejumlah gedung dan fasilitas besar yang biasa digunakan untuk acara publik. Namun pelantikan PPPK justru digabung dengan kegiatan lain dan dipaksakan berlangsung di lokasi kecil yang tidak representatif.
“Ini acara resmi pelantikan, tapi tempatnya seperti tidak dipikir matang,” ujar salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya.
Lurah Fajaresuk, Nurjanah, mengakui bahwa penunjukan lokasi pelantikan merupakan instruksi langsung dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pringsewu.
“Kami dapat jadwal dari BKSDM langsung. Kami hanya ketempatan saja. Sudah kami sampaikan kondisi aula kelurahan seperti apa adanya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keputusan lokasi berada sepenuhnya pada pihak BKSDM.
Sementara itu, Plt. BKSDM Pringsewu, Judy Muljana, tidak memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.
Padahal, setiap agenda resmi pemerintah dapat dipastikan memiliki pos anggaran yang memungkinkan penentuan lokasi yang layak dan nyaman bagi peserta.
Situasi ini memunculkan kritik bahwa Pemerintah Kabupaten Pringsewu terkesan abai terhadap standar kelayakan kegiatan pemerintahan dan mengabaikan kenyamanan ratusan PPPK yang baru akan memulai tugasnya.
Pelantikan yang seharusnya menjadi momentum penting justru menyisakan catatan buruk soal profesionalitas dan tata kelola acara. (Tim)

