[su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya[/su_label][/su_animate]
PESISIR BARAT | Penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung Dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung dan Kantor Pertanahan Se-Provinsi Lampung, Dirjen Pajak Provinsi Lampung – Bengkulu, disaksikan KPK di Balai Keratun Provinsi Lampung, Senin 2019.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.KM, MM Menginformasikan bahwa acara tersebut hadir Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H, bersama Ketua DPRD Pesisir barat Piddinuri, Plh Sekda Pesissir Barat Edy Mukhtar SP dan Beberapa Pejabat Tinggi Pratama.
Menurut Bupati Dr. Drs. H. Agus Istiqlal,SH., MH, inilah kerja nyata Pemerintah bagi pembangunan di daerah Pesisir Barat, tidak ada yang sempurna, tapi yang ada adalah usaha untuk membuat daerah lebih baik dalam berbagai aspek pemerintahan.
Kabupaten Pesisir Barat merupakan kabupaten yang baru terbentuk dan kabupaten termuda di Provinsi Lampung, tentu dengan segala upaya harus kami lakukan demi mengejar ketertinggalan, walaupun baru lahir insaAllah Pesibar tidak akan jauh tertinggal dengan kabupaten lain.
Membangun daerah tentu harus dengan keberasamaan, saling bergandengan demi daerah yg kita cintai sehingga kekurangan yang ada akan terisi.
Dengan penandatanganan kesepahaman ini agar Pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat lebih hati hati dalam penggunaan anggaran, sehingga terhindar dari tindakan pidana korupsi.(Riswanto)