Pengangkatan Perangkat Pekon Gumukmas Diduga Manipulasi Data

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Pringsewu

Pringsewu – Selain dilaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Desa, di Pekon Gumukmas Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, mencuat adanya dugaan praktik manipulasi pengangkatan Aparaturnya.

Pasalnya, terdapat dua pengangkatan aparatur Pekon Gumukmas selama dibawah kepemimpinan Nur Imam Muslim, kuat dugaan menggunakan data orang lain.

Indikasinya, oknum perangkat yang bekerja diperkirakan tidak sesuai dengan nama yang ada didalam SK (Surat Keputusan).

Menurut Sumber kepada media ini, bahwa ada dua perangkat pekon Gumukmas yang tidak sesui dengan SK, diantaranya Kepala Dusun 4 Rohadi dan Kepala Dusun 7 Paryanto.

“Kadus 4 Rohadi itu memakai data anaknya Mahendra, sedangkan Kadus 7 Paryanto, dalam SK atas nama Sugeng Riyanto,” beber Sumber, yang enggan namanya untuk di Publis,  Selasa (8/7/25).

Terpisah, Rohadi yang dikenal masyarakat Dusun 4 dengan sebutan pak Bayan (Kadus) saat dikonfirmasi mengaku hanya sebatas membantu anaknya yang bertugas sebagai Kadus.

“Saya hanya membantu saja mas, aslinya yang bekerja anak saya, memang masyarakat disini taunya saya,” ucap Rohadi.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan Kepala Pekon Nur Imam Muslim belum memberikan tanggapannya, melalui pesan singkat watshapnya pun tidak ada tanda-tanda untuk merespon. (Red)