Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah, Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Bidang Perdata dan TUN

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Pringsewu

Pringsewu – Upaya memperkuat pengawasan serta memastikan pengelolaan keuangan dan aset daerah berjalan sesuai aturan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Selasa (10/3/2026), di Kantor Kejari Pringsewu.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari potensi permasalahan hukum, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset milik daerah.

Melalui MoU tersebut, Kejaksaan Negeri Pringsewu akan memberikan dukungan dalam bentuk pendampingan hukum, pertimbangan hukum, hingga langkah-langkah preventif guna meminimalisir potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.

Pihak BPKAD Pringsewu menegaskan bahwa pengelolaan keuangan dan aset daerah merupakan tanggung jawab besar yang menuntut kehati-hatian serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Karena itu, peran Kejaksaan dinilai sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum.

BPKAD Pringsewu juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu atas dukungan dan komitmennya dalam membangun sinergi bersama pemerintah daerah.

Diharapkan, kerja sama ini tidak sekadar menjadi dokumen formal, melainkan benar-benar diimplementasikan secara nyata untuk mendukung kelancaran program pembangunan daerah sekaligus melindungi kepentingan masyarakat Kabupaten Pringsewu. (Redaksi)