Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bergerak cepat merespons tuntutan massa aksi Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) yang digelar bertepatan dengan Peringatan Hari Tani Nasional, Rabu (24/9/2025).
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, langsung berdialog dengan peserta aksi di halaman Kantor Gubernur. Ia menegaskan bahwa sesuai arahan Gubernur, Pemprov Lampung akan segera membentuk Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria sebagaimana menjadi tuntutan masyarakat.
“Sesuai arahan dari Pak Gubernur, saya menerima aspirasi masyarakat bersama Sekda dan stakeholder terkait. Kami memutuskan untuk segera membuat tim sesuai dengan harapan yang disampaikan,” tegas Jihan.
Tim tersebut nantinya akan melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Lampung, Badan Pertanahan Nasional (BPN), stakeholder terkait, serta perwakilan masyarakat, termasuk petani dan buruh.
“Anggotanya tentu yang terkait, dari Pemprov, BPN, stakeholder, serta perwakilan masyarakat, dalam hal ini petani dan buruh. Kami akan kerjakan secepatnya dengan koordinasi Kemendagri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jihan berharap melalui pembentukan tim ini, keadilan agraria dapat benar-benar diwujudkan di Provinsi Lampung.
“Harapannya keadilan agraria bisa dicapai bersama-sama. Pemerintah provinsi akan mengawal harapan masyarakat, terutama demi kesejahteraan petani,” ujarnya.
Sementara itu, dalam pertemuan resmi di Ruang Abung Balai Keratun, perwakilan massa aksi, Yohanes Joko Purwanto selaku Koordinator Lapangan sekaligus Ketua PPRL, menegaskan bahwa pembentukan tim tidak boleh ditunda.
“Tuntutan pembentukan Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria harus segera direalisasikan. Ini bukan hanya janji, tapi kebutuhan mendesak rakyat,” katanya.
Dengan respon cepat Pemprov, langkah ini diharapkan menjadi titik balik penyelesaian berbagai konflik agraria yang selama ini membelit petani dan masyarakat Lampung. (Redaksi)