Polda Kepri Bongkar Jaringan Narkoba, Gerebek Mini Lab Sabu dan Ekstasi di Batam  

Berita Nasional BERITA TERKINI Hukum dan Kriminal

Batam – Perang terhadap narkoba di Kepulauan Riau kembali membuahkan hasil. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil menumbangkan 30 kasus peredaran narkoba sepanjang Agustus hingga September 2025.

Sebanyak 39 tersangka ditangkap dengan barang bukti mencengangkan, 8,37 kilogram sabu, 74.776 butir ekstasi, 556,3 gram serbuk ekstasi, 11 paket sinte gorila, 663 butir happy five, serta berbagai obat keras dan bahan kimia yang siap diolah menjadi narkotika.

Tak berhenti di situ, polisi juga membongkar sebuah mini laboratorium di Batam yang dijadikan pusat produksi sabu dan ekstasi. Fakta ini menegaskan bahwa jaringan narkoba di Kepri tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga sudah masuk tahap produksi.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan, sejak Januari hingga September 2025, total 216 kasus narkoba dengan 298 tersangka telah ditindak. Dari seluruh pengungkapan tersebut, diperkirakan lebih dari 853 ribu jiwa terselamatkan dari jerat narkoba.

“Penyelidikan terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan hingga ke akar dan sumber peredaran. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung program P4GN demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Asep.

Penggerebekan mini lab di Batam menjadi sinyal keras bahwa perang melawan narkoba di Kepri memasuki babak baru, tidak hanya memutus rantai distribusi, tetapi juga menghantam jantung produksi. (Redaksi)