Puluhan Dapur MBG di Pringsewu Belum Bersertifikat, Pengawasan Dipertanyakan

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Pringsewu

Pringsewu – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pringsewu menuai sorotan serius. Dari total 48 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang telah beroperasi, hanya 11 dapur yang diketahui telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Dengan demikian, sekitar 37 dapur lainnya diduga masih beroperasi tanpa sertifikat standar kelayakan higiene dan sanitasi, yang seharusnya menjadi syarat utama dalam menjamin keamanan makanan bagi para penerima manfaat, terutama pelajar.

Data tersebut diungkap Ketua Satgas MBG Kabupaten Pringsewu, Imam Fatkuroji, yang mengakui jumlah dapur yang telah tersertifikasi masih sangat terbatas dibanding total dapur yang sudah berjalan.

“Dari total 48 dapur SPPG yang beroperasi, saat ini baru 11 dapur yang sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” ujarnya, Selasa (10/3/2026).

Namun ketika dimintai data rinci dapur mana saja yang telah maupun belum memiliki sertifikat, Imam mengaku pihaknya tidak memiliki data detail tersebut.

“Gak punya kita. Kita hanya dapat rekapnya saja. Nanti habis lebaran kita monev lagi. Kalau data itu belum punya kita, masih nunggu dari koordinator SPPG,” ucapnya.

Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait keseriusan pengawasan terhadap operasional dapur MBG di daerah. Pasalnya, program yang menyasar ribuan siswa ini seharusnya berjalan dengan pengawasan ketat, terutama terkait standar keamanan dan kebersihan makanan.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa seluruh dapur SPPG yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi paling lambat satu bulan setelah mulai beroperasi.

Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta pada 20 Januari 2026.

Menurut Dadan, keberadaan sertifikat tersebut merupakan syarat mutlak untuk memastikan makanan yang disalurkan kepada penerima program aman, higienis, dan layak dikonsumsi, khususnya bagi anak-anak sekolah.

Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang jauh dari ideal. Puluhan dapur MBG di Pringsewu masih beroperasi tanpa sertifikasi higiene sanitasi, sementara data rinci mengenai dapur-dapur tersebut bahkan belum dimiliki oleh Satgas MBG setempat.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terkait potensi risiko keamanan pangan, sekaligus memicu desakan agar pemerintah daerah dan pihak terkait segera memperketat pengawasan terhadap operasional dapur MBG.

Apalagi, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi generasi muda. Karena itu, standar kesehatan dan sanitasi semestinya tidak boleh ditawar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari instansi terkait mengenai langkah pengawasan maupun tenggat waktu pemenuhan sertifikasi bagi puluhan dapur MBG yang belum memiliki SLHS tersebut. (Redaksi)