Pungutan Terbukti, Disdik Pringsewu Tegas, Kembalikan Uang dan Panggil Kepala Sekolah

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Pringsewu

Pringsewu – Praktik pengumpulan uang dari wali murid di SDN 1 Enggalrejo, Kecamatan Adiluwih, akhirnya terbukti. Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu pun bergerak cepat dengan memerintahkan agar seluruh dana yang telah ditarik segera dikembalikan.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pringsewu, Iswanto, mengungkapkan bahwa hasil konfirmasi langsung kepada kepala sekolah membenarkan adanya pengumpulan dana melalui Komite Sekolah.

“Saya sudah konfirmasi kepala sekolah. Memang benar ada pengumpulan dana wali murid melalui komite. Dan sudah saya instruksikan untuk dikembalikan kepada wali murid,” tegasnya, Senin (2/3/2026).

Pengakuan ini sekaligus menepis dalih bahwa iuran tersebut sekadar kesepakatan bersama. Sebab, secara aturan, pungutan dalam bentuk apa pun tetap dilarang, meski dibungkus hasil rapat orang tua.

Dinas Pendidikan sendiri sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran yang secara tegas melarang seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, melakukan pungutan maupun iuran kepada wali murid.

Larangan tersebut merujuk pada Pasal 12 huruf b Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang menegaskan komite tidak boleh melakukan pungutan kepada peserta didik atau orang tua.

“Pada Agustus 2025 kami sudah keluarkan surat edaran. Tidak boleh ada pungutan dengan alasan apa pun, termasuk kesepakatan rapat wali murid,” kata Iswanto.

Tak hanya memerintahkan pengembalian uang, Dinas Pendidikan juga memastikan akan memanggil Kepala SDN 1 Enggalrejo untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Kepala sekolah akan kami panggil untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi tamparan serius bagi dunia pendidikan di Pringsewu. Dalih kebutuhan sekolah dan kesepakatan bersama kembali terbukti kerap dijadikan tameng untuk menarik uang dari wali murid meski aturan sudah jelas melarang.

Publik kini menunggu, apakah langkah pembinaan cukup memberi efek jera, atau praktik serupa akan terus berulang di sekolah lain. (Tim)