Rakyat Susah, Kantor Mewah! Anggaran Kesra Pringsewu Diduga Jauh dari Prinsip Efisiensi

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Pringsewu

Pringsewu — Alih-alih mencerminkan semangat efisiensi dan keberpihakan pada kesejahteraan rakyat, Bagian Kesejahteraan Sekretariat Kabupaten Pringsewu justru diduga menjadi salah satu bagian paling boros dalam struktur Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2025.

Penelusuran tim investigasi terhadap data RUP menunjukkan aroma pemborosan yang kuat bahkan terkesan seperti “balapan menghabiskan anggaran”.

Dalam dokumen resmi yang beredar, tercatat sederet pos belanja dengan angka mencengangkan, Belanja sewa mebel Rp 263.625.000, Belanja sewa kendaraan bermotor penumpang Rp 167.352.000, Belanja makanan dan minuman jamuan tamu Rp 293.490.000, Belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan Rp 330.768.000, Belanja jamuan tamu tambahan Rp 33.300.000

Jika dijumlah, hanya untuk kebutuhan yang bersifat seremonial dan administratif, nilainya menembus lebih dari satu miliar rupiah. Padahal, semua pos tersebut berasal dari satu bagian yang notabene bernama Kesejahteraan Rakyat ironis, karena alokasi terbesar justru untuk fasilitas dan konsumsi internal, bukan untuk masyarakat yang seharusnya mereka layani.

Seorang sumber pengamat publik di Pringsewu, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyebutkan bahwa sejumlah kegiatan tersebut “dipaksakan” masuk dalam RUP tanpa analisis kebutuhan yang jelas.

“Beberapa kegiatan itu seperti copy–paste dari tahun sebelumnya. Sering kali pos konsumsi dan jamuan ditulis ulang hanya agar anggaran tidak dipangkas. Yang penting ada kegiatan, soal manfaat nanti belakangan,” ungkapnya.

Padahal, prinsip efisiensi sudah lama ditekankan pemerintah pusat melalui Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mewajibkan setiap pengeluaran didasarkan pada urgensi dan hasil nyata bagi publik.

Namun, dari pola belanja tersebut, justru tampak adanya indikasi kuat belanja tidak produktif  sekadar untuk memenuhi siklus pengeluaran, bukan pencapaian kinerja.

Pengamat kebijakan publik lokal menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya perencanaan dan kontrol anggaran di lingkungan Sekretariat Daerah.

“Kalau anggaran ratusan juta dipakai untuk jamuan dan sewa mebel, sementara masih banyak warga yang hidup pas-pasan dan fasilitas sosial minim, itu jelas bentuk pemborosan yang bertentangan dengan semangat efisiensi. Pemerintah harus malu,” ujar warga Pringsewu.

Selain tumpang tindih nomenklatur kegiatan, muncul dugaan bahwa sebagian pos anggaran tersebut sengaja disebar dalam beberapa kode kegiatan berbeda agar tidak tampak menonjol dalam laporan keuangan.

Namun jika ditelusuri lebih dalam, belanja dengan jenis yang sama terutama makanan dan minuman jamuan terulang hingga tiga kali dengan total hampir Rp 700 juta.

Langkah audit dan evaluasi mendesak perlu dilakukan oleh Inspektorat Daerah dan BPKAD, mengingat pemborosan anggaran seperti ini bukan hanya mencoreng nama baik pemerintah daerah, tetapi juga berpotensi melanggar asas efektivitas dan akuntabilitas keuangan publik.

Hingga kini, pihak Bagian Kesejahteraan Sekretariat Pemkab Pringsewu belum memberikan keterangan resmi.

Namun publik sudah lebih dulu bereaksi mempertanyakan, di mana letak “kesejahteraan rakyat” jika uang rakyat justru dihabiskan untuk mebel dan jamuan tamu. (Tim/Redaksi)