Rp483 Juta Uang Rakyat untuk Pakaian DPRD Pringsewu, Efisiensi Tinggal Slogan

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Pringsewu

PRINGSEWU – Jabatan anggota DPRD tampaknya benar-benar “istimewa”. Selain gaji dan tunjangan berlimpah, pakaian pun masih ditanggung dari uang rakyat. Di Kabupaten Pringsewu, anggaran untuk pengadaan pakaian dan pin keanggotaan bagi 40 anggota dewan tahun 2025 mencapai lebih dari Rp483 juta.

Berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu 2025, pengadaan tersebut mencakup lima jenis pakaian dan satu paket pin DPRD dengan rincian sebagai berikut,

Pakaian Sipil Harian (PSH) Rp100 juta (Rp2,5 juta/anggota), Pakaian Dinas Harian (PDH) Rp27,75 juta (Rp693 ribu/anggota), Pakaian Sipil Resmi (PSR) Rp120 juta (Rp3 juta/anggota), Pakaian Tapis Lampung (Adat) Rp76 juta (Rp1,9 juta/anggota), Pakaian Adat Daerah Rp120 juta (Rp3 juta/anggota), Pin DPRD Rp40 juta (Rp1 juta/anggota)

Total nilai paket pakaian dan atribut mencapai sekitar Rp12 juta per anggota DPRD. Semua kegiatan ini tercatat melalui mekanisme E-Purchasing dan bersumber dari APBD Kabupaten Pringsewu Tahun 2025.

Padahal, para wakil rakyat telah menerima berbagai fasilitas dan tunjangan rutin, mulai dari gaji pokok, uang representasi, tunjangan perumahan dan transportasi, hingga biaya perjalanan dinas.

“Sudah digaji besar, masih juga dibelikan pakaian dari APBD. Mestinya mereka bisa beli sendiri,” ujar seorang warga di kompleks perkantoran Pemkab Pringsewu, Rabu (8/10/2025).

Belanja pakaian hingga setengah miliar rupiah ini pun memicu kritik publik karena dianggap tak sejalan dengan semangat efisiensi dan kepekaan terhadap kondisi fiskal daerah.

Apalagi, masih banyak kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak, seperti perbaikan fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur dasar di sejumlah kecamatan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Pringsewu belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan pengadaan tersebut.

Sementara itu, anggota DPRD Pringsewu Nurul Ekhwan menilai anggaran pakaian merupakan hal lumrah.

“Semua kan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, di seluruh Indonesia juga kayak gitu. Menurut saya, kalau sudah sesuai aturan, wajar-wajar saja,” kata politisi Demokrat itu, Kamis (9/10/2025).

Nurul menambahkan, pihaknya justru belum menerima sepenuhnya paket yang dianggarkan.

“Nanti kita tegor karena belum sepenuhnya kita terima,” ujarnya.

“Saya ini sudah empat periode lho, tapi sampai sekarang belum dapat pin DPRD,” tandasnya. (Tim)