[su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya[/su_label][/su_animate]
METRO | Menindaklanjuti pemberitaan proyek pspp pasar cendrawasih metro tertanggal 5 july 2019 oleh team jurnalist AWPI Metro,dan pernyataan kasi intel kejari Metro Guntoro janjang septiadi melalui media on line tertanggal 10 july 2019 yg menyatakan juga membidik proyek pspp pasar cendrawasih.
Senin 5 agustus 2019 di kantor ULP (unit layanan pengadaan) kota Metro salah satu staf UPBKJ di ULP saudara Rachman yang jg merupakan anggota POKJA 1V yang ikut dalam proses proyek pspp pasar cendrawasih saat di temui oleh team awak media memberikan pernyataan masalah proyek pasar cendrawasih tersebut.
Rachman di jumpai awak media terkait pernyataan Leo hutabarat yang menyatakan bahwasanya proyek pspp cendrawasih tersebut bukan merupakan tanggung jawab dari dinas perdagangan kota Metro,tetapi itu tanggung jawab dari ULP,konsultan pengawas dan pengembang nya tutur Leo tempo hari.saat di jumpai awak media tertanggal 5 july 2019 di kantor nya dinas perdagangan kota Metro.
Saat di tanya oleh awak media prihal masalah tersebut rahman sambil tersenyum lebar mengatakan, “Gak bener itu pernyataan kadis perdagangan prihal tanggung jawab proyek itu ada pada ULP,kami di sini hanya menyelenggarakan lelang tender proyek jadi selebih nya ya tanggung jawab dari dinas yang bersangkutan,”jelas rachman kepada awak media.
Lebih lanjut rachman menyatakan, “Gimana bukan tanggung jawab dinas perdagangan itu proyek pasar wong PPK nya pun ya sekretaris dinas perdagangan itu sendiri kok”lanjut rachman.
“Itu semua yg ngerjain orang nya dinas itu sendiri kenapa bisa tanggung jawabnya di limpah kan ke kami”tegas rachman menutup pernyataannya.(Anton/team).