Pringsewu – Pelarian Supriyadi alias Supri (45), buronan kasus pembunuhan di lapo tuak Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, akhirnya berakhir. Setelah hampir sebulan buron, Supri berhasil ditangkap aparat kepolisian saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Pesawaran.
Supri, warga Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, diamankan pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah seorang warga di Kecamatan Way Lima. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif dan pelacakan berkelanjutan.
Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugiyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan, dengan ditangkapnya Supriyadi, seluruh pelaku dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Legiman telah berhasil diamankan.
“Pelaku terakhir sudah kami tangkap. Saat ini seluruh pelaku telah berada dalam tahanan dan proses hukum terus berjalan,” ujar Iptu Sugiyanto.
Korban Legiman (40), warga Pekon Tambahrejo Barat, Kecamatan Gadingrejo, tewas akibat pengeroyokan dan penusukan di sebuah lapo tuak pada Kamis (22/12/2025).
Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap dua pelaku lainnya, yakni Doni Pratama, sebagai pelaku utama penusukan menggunakan pisau, serta Nofriyanto, yang berperan memegang tubuh korban saat kejadian berlangsung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Supriyadi memiliki peran aktif dalam peristiwa tersebut. Ia menjemput korban dari dalam lapo tuak ke pinggir jalan, ikut mendorong serta memukul korban sebelum akhirnya korban tewas akibat luka tusuk di dada sebelah kiri.
Atas perbuatannya, Supriyadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polsek Gadingrejo. Polisi menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dalam pemeriksaan, Supriyadi mengaku melarikan diri ke kawasan hutan dan perkebunan di Kabupaten Pesawaran usai kejadian. Selama pelarian, ia berpindah-pindah tempat dan kerap bermalam di gubuk kebun milik warga.
Untuk bertahan hidup, ia mengandalkan hasil kebun seperti pisang, singkong, dan pepaya. Bahkan, tak jarang ia harus menahan lapar seharian. Kondisinya semakin memburuk setelah mengalami demam selama tiga hari berturut-turut.
Tak kuat lagi bertahan, Supriyadi akhirnya memutuskan menyerahkan diri secara tidak langsung. Setelah berjalan kaki selama beberapa hari, ia bertemu seorang warga yang kemudian membantunya turun ke perdesaan hingga akhirnya diamankan polisi.
“Yang bersangkutan mengaku menyesal dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” kata Iptu Sugiyanto.
Di hadapan penyidik, Supriyadi juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban serta keluarganya sendiri, terutama istri dan anak-anaknya, atas perbuatannya yang telah merenggut nyawa orang lain. (Rls/Red)

