Sengketa Lahan, Keamanan PT. SGP Usir dan Aniaya Warga Tulang Bawang
TULANG BAWANG – Diduga akibat sengketa lahan antara warga Kampung Bakung Ilir Kabupaten Tulang Bawang, diperkirakan seribuan pasukan keamanan perusahaan PT. Sugar Group Company (SGC) dikerahkan untuk melakukan pengusiran terhadap warga yang menduduki lahan tersebut.
Bahkan dalam aksi itu pihak keamanan PT. SGC melakukan penyerangan terhadap warga yang menempati gubuk mereka ditengah areal perkebunan sehingga mengakibatkan sejumlah luka – luka dipihak warga.
Zaidi (39) tahun warga Bakung Ilir yang memiliki dasar kepemilikan lahan yang telah berpuluh tahu digarap oleh PT. SGC mengaku bahwa dirinya mengalami luka dibagian wajah akibat aksi anarkis dari pihak keamanan perusahaan.
“Setidaknya ada kami berempat yang dianiaya sekuriti pabrik sehingga mengalami luka serius sedangkan saya robek di bagian hidung dan terdengar oleh kami teriakan mereka (Security) ingin membunuh kami” jelas Zaidi.
Dirinya menceritakan bahwa lahan yang mereka tempati dan didirikan gubuk adalah hak mereka dengan memiliki bukti kepemilikan yang sah namun sejak tahun 2003 telah diambil paksa oleh perusahaan dan dianggap sengketa.
“Dan baru 29 hari kami berinisiatif membuka lahan kami kembali bahkan sebelum terjadi penganiayaan ini kami telah dilaporkan pihak perusahaan karena dianggap menyerobot lahan, namun setelah ditunjukkan bukti kepemilikan kami tidak diproses justru sebaliknya perusahaan yang merebut tanah kami” imbuh Zaidi.
Buntut dari penganiayaan tersebut warga yang terluka menjalani perawatan di RSUD Menggala dan menjalani Visum.
Pasca permasalahan tersebut Zaidi bersama warga telah melaporkan para pelaku penganiayaan ke Mapolda Lampung dengan nomor SPTL : STTLP/B/455/XI/2023/SPKT/Polda Lampung.
“Kami mengharapkan keadilan mampu ditegakkan bagi kami khususnya pelaku penganiayaan dapat diproses secara hukum dan tanah kami bisa kami tanami kembali, mohon kepada seluruh pihak terkait dapat membantu perjuangan kami” tandas Zaidi.