Perlu Kajian Potensi Desa Untuk Keberlanjutan Bumdesa
[su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya[/su_label][/su_animate] Oleh: Susilawati – TAU KN-PID. LAMPUNG | Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberikan kesempatan kepada desa yang begitu besar untuk membangun desanya sesuai potensi yang dimiliki, dengan prinsip mengutamakan partisipatif masyarakat. Salah satunya memberi wujud pembangunan penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa […]
Continue Reading