Kasi Intel Kejari Pringsewu Berikan Klarifikasi Soal Penjualan Sing Board
[su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercay ta[/su_label][/su_animate] PRINGSEWU | Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu Median Suwardi mengklarifikasi terkait pengadaan sing board anti korupsi kepada para kepala pekon tahun 2021 sebagaimana yang diberitakan oleh beberapa media online baru-baru ini yang menyudutkan pihak Kejari. Dikatakan dia, Inspektorat Kabupaten Pringsewu telah menurunkan tim untuk melakukan klarifikasi […]
Continue Reading