Dana Desa Tahun 2019 Pekon Tambahrejo Fokus Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

[su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya[/su_label][/su_animate] PRINGSEWU | Undang-Undang Desa No. 6 tahun 2014 telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan  kesejahteraan  masyarakat. Desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimiliki guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Pada tahun 2019, Pemerintah Pusat  mengalokasikan anggaran dana desa (DD) dengan […]

Continue Reading