Terbongkar! Motif Pembunuhan Pasutri Lansia di Tanggamus, Pelaku Kepergok Mencuri Uang

BERITA TERKINI Hukum dan Kriminal LAMPUNG Tanggamus

TANGGAMUS – Kepolisian akhirnya mengungkap motif di balik pembunuhan sadis pasangan suami istri lanjut usia yang ditemukan tewas di rumahnya di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Fakta yang terungkap menunjukkan bahwa aksi keji tersebut dipicu oleh pencurian yang berujung maut.

Dua pelaku, Aman Atmajaya (34) dan Ari Jupen Anggara (30), diketahui telah merencanakan aksi pencurian di rumah korban sejak awal. Keduanya merupakan tetangga korban sekaligus teman anak korban, sehingga mengetahui kondisi rumah dan kebiasaan penghuni.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat kedua pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil uang di dalam kamar. Namun, aksi tersebut kepergok oleh pasangan suami istri Rohimi (54) dan Sekira (50) yang terbangun.

Dalam kondisi panik, pelaku kemudian melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis golok yang telah dibawa dari rumah. Akibat serangan tersebut, kedua korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga menjelaskan bahwa meskipun pembunuhan dilakukan secara spontan, niat untuk mencuri telah direncanakan sebelumnya.

“Dari hasil pemeriksaan, pembunuhan terjadi karena kepanikan saat pelaku kepergok. Namun niat mencurinya memang sudah ada sejak awal,” ujar AKP Khairul.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Tanggamus. Polisi juga mengamankan dua bilah golok yang digunakan pelaku sebagai barang bukti. Penyidik masih terus mendalami keterangan para tersangka guna melengkapi berkas perkara.

Sebelumnya, kasus ini menggemparkan masyarakat setelah pasangan suami istri lansia tersebut ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya pada Sabtu malam (13/12/2025). Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh anak korban yang pulang ke rumah dan mendapati kedua orang tuanya telah terkapar tak bernyawa.

Polres Tanggamus memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan, serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.

(WAN)