Tersangka Sekretaris BPKAD Tubaba di Tangguhkan, Ketua AJOI Desak Kepolisian Agar Ditahan

BERITA TERKINI LAMPUNG Tulang Bawang Barat

[su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya[/su_label][/su_animate]

TULANG BAWANG BARAT | Tersangka Sekretaris BPKAD Tubaba di tangguhkan oleh Kepala Badan (Kaban) BPKAD, Ketua Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) tulang bawang Yendi Yusman menyayangkan hal tersebut bisa terjadi.

Di ketahui,korban Yantoni adalah salah satu anggota dari organisasi (AJOI) yang sedang bertugas sebagai pewarta di kabupaten tulang bawang barat, guna melakukan klariifikasi pemberitan yang sudah di terbitkan di media nya Tipikor kriminal Investigasi.

Di terangkan kepada media, “Yendi Yusman” mendesak pihak kepolisan agar pelaku cepat di tahan,” sekarang kasus perjudian pasal 303 saja di penjarakan apa lagi kasus ini sudah jelas sekertaris BPKAD tersebut melakukan penganiayaan yang pasal nya 351 kok gak di tahan, apa karna ada yang bertanggung jawab,”tegas Yendi Yusman.

Selain itu, terkait pemberitaan di beberapa media yang mengatakan yantoni melakukan pemerasan atau penggancaman, Yantoni membantah hal tersebut tidak pernah di lakukannya.

“Sejauh ini saya yang di tuding memeras dan melakukan pengancaman terhadap ainudin salam, tentu saya sangat Membantah dalam pemberitaan di beberapa media tersebut, bagaimana bisa saya memeras atau mengancam, saya aja sebelumnya tidak pernah bertemu dengan Ainudin, apa lagi sampai mengoborol langsung,”bantahnya.

“Saya sangat bingung dengan tuduhan buat saya, sudah kena tonjok di fitnah juga seperti itu saya benar-benar merasa terdzolimi dengan tuduhan dalam pemberitaan dari sebagian kawan-kawan media tersebut, bagaimana bisa saya di katakana memeras atau mengancam yang ada pada saat saya mau masuk ruangan kerja sekrtaris BPKAD tersebut guna meminta jawaban atau klarifikasi terkait pemberitaan yang sudah tayang dimedia saya sebelum Nya saya langsung di tonjok dengan “Ainuddin Salam” tanpa ngomong lagi,“ungkapnya.

Lebih jauh di sampaikan yantoni, “saya hanya menjalankan tugas sesuai dengan UU pers, tujuan saya mendatangi sekretariat kantor BPKAD kabupaten tulang bawang provinsi lampung adalah agar pemberitaan kita yang sudah dimediakan sebelum nya bisa berimbang. Kalau saya memeras atau mengancam kenapa gak di laporkan saja kepolisi, gak harus nonjok dulu baru bilang saya memeras dan menggancam, jangan mengeluarkan bahasa yang memfitnah saya dengan kata yang dibuat-buat, “enggak-enggak.“tutupnya(Tim media GG)

Tinggalkan Balasan