Tujuh Lembaga Pers Desak Apdesi Pringsewu Segera Lunasi Tunggakan Langganan Media

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Pringsewu

Pringsewu – Tujuh lembaga pers di Kabupaten Pringsewu kompak mengecam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Pringsewu yang hingga kini tak kunjung melunasi tunggakan pembayaran langganan media.

Kesepakatan yang telah dituangkan dalam MoU tahun 2024 itu dianggap diabaikan, bahkan memunculkan dugaan penggelapan dana oleh pengurus Apdesi.

Ketua AWPI Pringsewu, Ahmad Khattab, menegaskan Apdesi sudah terlalu lama mempermainkan persoalan ini.

“Apdesi harus segera bayar. Kalau tidak, kami minta aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan penyimpangan anggaran,” tegas Khattab, Rabu (3/9/2025).

Senada, para ketua lembaga pers lain menilai keterlambatan tersebut telah merugikan media yang selama ini mendukung keterbukaan informasi publik di tingkat pekon hingga kabupaten.

“Di pekon, dana langganan sudah dibayar. Justru di Apdesi yang macet. Ini janggal dan patut diduga ada permainan,” ungkap perwakilan 7 lembaga Pers.

Menanggapi desakan itu, Ketua Apdesi Pringsewu, Jepi, hanya meminta waktu dengan alasan baru dilantik di organisasi KNPI. Namun, alasan itu dinilai tak masuk akal karena berulang kali digunakan tanpa ada penyelesaian nyata.

“Kami kecewa, Apdesi jelas-jelas tidak serius. Ini bisa jadi indikasi penggelapan dana,” sambung perwakilan lembaga pers.

Para jurnalis menegaskan, jika Apdesi terus berlarut-larut, persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum demi kepastian dan transparansi anggaran. (*)