Jika Penuhi Unsur AGHT Dugaan Pungli di SMAN 1 Pardasuka, Kejari Pringsewu Akan Tindak Lanjuti
[su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya[/su_label][/su_animate] PRINGSEWU | Kejari Pringsewu akan menindaklanjuti terkait informasi adanya pungutan liar yang dilakukan oleh Pihak SMA Negeri 1 Pardasuka. “Berdasarkan informasi dari media, maka pihak kami akan melakukan penelaahan terkait informasi adanya pungutan di SMA Negeri 1 Pardasuka, apakah hal tersebut masuk ke ancaman, gangguan, hambatan, tantangan (AGHT) […]
Continue Reading