Bandar Lampung — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung bersama YLBHI mendesak Direktur Utama PT Wahana Raharja segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap, untuk membayar tunggakan gaji dan kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tujuh buruh perusahaan tersebut. Putusan Mahkamah Agung Nomor 497K/PDT.SUS-PHI/2025 yang menguatkan amar PHI Nomor 16/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Tjk, […]