[su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya[/su_label][/su_animate]
BANDAR LAMPUNG |Disaat program Walikota Bandar Lampung, pada bidang Pendidikan menggratiskan semua Murid Baik UPT.SD dan UPT.SMPN dari segala Pungutan-pungutan uang yang bersifat liar, Dugaan pungutan liar terjadi Di UPT.SD Negeri 1 Ketapang dan UPT.SMPN 11 bandar Lampung.
Disetiap sekolah-sekolah SD dan SMP di Bandar Lampung hampir keseluruhannya dibantu oleh Walikota Bandar Lampung melalui Anggaran APBD, baik infrastruktur maupun sarana lainya, seperti bantuan siswa/i miskin diberikan bantuan pakaian seragam sekolah, sepatu dan tas sekolah selain itu ada juga bantuan Dana BOS (bantuan operasional sekolah).
Dugaan Pungutan-pungutan liar (Pungli) yang terjadi di SDN 1 Ketapang bandar lampung, indikasinya dengan memungut Dana sebesar 100 ribu sampai 200 ribu per siswa/i melalui wali murid, total murid di SD tersebut sekitar 300 murid dengan tujuan dana tersebut digunakan membangun Ruang baru persis di samping ruang kepala sekolah.
MTM (masyarakat Transparansi Merdeka) dalam suratnya nomor : Dir.020/MTM-BDL/XI/2019, tertanggal (19/11/2019) yang disampaikan langsung kepada kepala sekolah SD 1 ketapang perihal Klarifikasi Terhadap Dugaan Pungutan Liar Menyebutkan secara tegas akan meneruskan perkara ini kepada penegak hukum untuk ditindak lanjuti.
” Saya sudah mengundang seluruh wali murid melalui komite sekolah yang merupakan penggagasnya, tujuannya menyampaikan program sekolah pengadaan struktur. Kalau memang disetujui ataupun tidak, itu tidak masalah dan diprediksi bangunan tersebut mencapai 30 JT, dan bantuan wali murid tidak dipaksakan, ada Rp5.000,. sampai dengan Rp10.000,., dan sisanya dana tersebut dibiayai dari wakil komite sekolah,” ujar Kepala Sekolah SD 1 Ketapang bandar Lampung (Selasa 14/11/2019).
Masih menurutnya, “Kami sudah pernah mengusulkan sejak tahun 2014 kepada Dinas pendidikan namun sampai saat tidak ada realisasinya, makanya kami nekad,” kata Kepala Sekolah SD 1Ketapang.
Lainya halnya dengan informasi yang disampaikan oleh wali murid yang tidak mau disebutkan namanya,
“Dipinta sokongan yang sebesar Rp200.000,. ditahun 2019, sementara ditahunn kemarin dipinta sokongan Rp100.0000,” jelas wali murid yang enggan nama dipublikasikan kepada tim media ini.
Selain itu dugaan Pungutan liar terjadi di SMP Negeri 11 Bandar Lampung, dengan indikasinya meminta bantuan kepada Murid dan wali murid sebesar Rp100.000., tujuannya untuk membangun musholah yang berada dilapangan sekolah SMPN tersebut, saat ditemui kepala sekolah SMPN 12 tersebut tidak berada diruang kerja.
Sementara menurut menurut bapak Mulyadi, Kasi Kelembagaan Dinas P & P Bandar Lampung, mengungkapkan, “Sekolah tidak diperkenankan memungut biaya sekecil apapun dari wali murid,” terang Mulyadi.
MTM dalam suratnya nomor : DIR.020/MTM-BDL/XI/2019, Perihal Klarifikasi Terhadap Dugaan pungutan Liar, yang dituju kan kepada kepala sekolah SMPN 11 bandar lampung, secara tegas akan meneruskan surat tersebut kepada pihak-pihak tertentu.(Tim)