TKSK Pugung Mengaku Sudah Jalankan Tupoksinya

Tanggamus

[su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya[/su_label]

TANGGAMUS | Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Pugung, Jalaluddin mengatakan, pembagian BPNT ke KPM di Pekon Sukamaju, Kecamatan Pugung, sudah menjalankan tupoksinya dengan sesuai.

“Ini hanya miss komunikasi saja, saya sesalkan kenapa beras sudah sampai beberapa hari, baru dibagikan ke KPM. Padahal sudah sering saya ingatkan ke E-waroeng kalau barang pesanan datang harus di cek,” kata dia, Senin (24/1).

Ia menambahkan, jika ada masalah dalam pesanan baik barang, satuan atau pun bentuk dan rasa barang yang dipesan tidak pas atau rusak, E-warung punya hak penuh menolak dan mengembalikan.

” Pesanan yang dianggap tidak pas atau tidak layak, dan tidak sesuai pesanan harus kembalilan ke suplayer atau pemasok,” ucapnya.

Kemudian, lanjut dia, terkait laporan Ketua E-waroeng Yunida, ia mengaku sudah bekerja dengan benar selaku TKSK.

“Saya selaku TKSK akan crosscheck. Jika benar ini terjadi kami bisa berikan sanksi tegas ke pihak CV Idsa Makmur selaku pemasok dengan memutus MoU nya,” tambahnya.

“Seharusnya saat barang datang, e-warung benar-benar melakukan pengecekab. Karena tidak mungkin saya cek ke masing-masing e-warung, karena barang sering datang di waktu yang bersamaan,” kilahnya.

Ia bahkan berkilah, jika ada barang yang bermasalah, seperti beras apek yang diterima KPM bisa langsung konfirmasi ke dia sebagai TKSK.

“Kalau bermasalah, kan bisa langsung konfirmasi ke saya selaku TKSK. Bisa kita tolak atau dikembalikan untuk ditukar seperti di berapa pekon binaan saya yang mengalami hal serupa,” tutupnya.

Editor : (Redaksi)

Tinggalkan Balasan