Akibat Ulah Ucapan Kakon Air Bakoman, Undang Kemarahan Seluruh Insan Pers di Kabupaten Tanggamus

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Tanggamus

.[su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya[/su_label]

TANGGAMUS | Heriyanto Oknum Kepala Pekon  Air Bakoman Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus, penuhi panggilan penyidik Polres Tanggamus, atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Fabdilla, wartawati biro harian Lampung one.

Heriyanto, Kakon Air Bakoman usai diperiksa di ruang penyidik Polres Tanggamus, saat dikonfirmasi oleh awak media sang Kakon enggan memberikan  komentar, Jum’at (19/8).

Perbuatan yang dilakukan oleh Heriyanto, dengan melontarkan kata-kata kasar terhadap salah seorang wartawan mengundang serta membuat geram semua insan pers.

“Hanya orang-orang “BODOH” yang sudah mengadukan saya ke polisi,” ini perkataan oknum kakon Heriyanto,” pungkas Wisnu Arjo, Wartawan Sinar Lampung dan beberapa media lainnya yang sedang meliput usai pemanggilan penyidikan Kakon Heriyanto.

Hal ini sontak membuat beberapa ketua lembaga wartawan angkat bicara, yakni ketua DPC KWRI, ketua DPC AWPI, ketua DPC KWI, ketua DPD LKPNI, dan puluhan anggota wartawan dari bermacam media cetak,online dan streaming TV yang ada di Kabupaten Tanggamus yang tergabung dalam forum jurnalis peduli.

Dalam hasil rapat koordinasi beberapa lembaga pers akhirnya, mengambil jalan pintas untuk mengadakan aksi damai.

Imron Tara, Ketua DPC AWPI Kabupaten Tanggamus mengatakan bahwa dengan perbuatan oknum kakon tersebut tidak bisa adanya pembiaran, ia meminta semua lembaga pers harus gelar aksi.

“Kita adakan dulu aksi damai ke Polres Tanggamus, prihal hasil pemanggilan penyidik polres Tanggamus tertanggal 17 Agustus 2022 kemarin,” pungkasnya.

Hal senada di tanggapi oleh ketua DPD LKPNI Yuliar Baro, untuk mendukung adakan aksi damai hari Senin tanggal 22 Agustus 2022 yang akan datang.

Editor : (Redaksi)

Tinggalkan Balasan