Warga Surati Kejari Pringsewu, Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Gumukmas 

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Pringsewu

Pringsewu – Seorang warga Pringsewu, Romeli, melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu guna mempertanyakan perkembangan laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun 2024 di Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran.

Romeli mengaku telah menyampaikan laporan tersebut sejak 25 Juni 2025 lalu. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut dari aparat penegak hukum.

“Sejak saya laporkan tanggal 25 Juni 2025 kemarin, sampai sekarang sudah 20 hari belum ada kejelasan dari Kejari Pringsewu terkait tindak lanjutnya. Untuk itu, saya melayangkan surat resmi agar ada kejelasan,” ungkap Romeli, Senin (21/7/2025).

Ia berharap Kejaksaan segera memberikan informasi perkembangan penanganan laporan tersebut secara transparan, mengingat pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa demi mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Pringsewu, I Kadek Dwi Ariatmaja, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kedatangan pelapor terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun 2024 di Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran.

Saat dikonfirmasi, Kadek mengatakan bahwa pelapor datang ke kantor Kejari untuk mempertanyakan perkembangan penanganan laporannya. Ia menegaskan bahwa pihak bidang Pidsus yang akan memberikan penjelasan langsung kepada pelapor.

“Informasinya tadi pelapor sudah ke kantor, Bang. Karena posisi saya sama Kasi Pidsus tadi lagi di jalan menuju Rutan Balam untuk BAP Tsk, rupanya anggota Pidsus lagi tanggung meriksa saksi, pas turun udah gak ada pelapornya, besok saya ingatkan untuk Pidsus menghubungi pelapor untuk menyampaikan perkembangannya Bang,” ujar Kadek, melalui pesan WhatsAppnya kepada media ini. (Red)