TANGGAMUS — Persoalan pengelolaan limbah Dapur Makanan Bergizi (MBG) SPPG Babakan, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, belum sepenuhnya lepas dari tanda tanya.
Di tengah program MBG yang menuntut standar kebersihan dan keamanan pangan, pengelolaan limbah dapur justru sempat menjadi keluhan masyarakat sekitar. Bahkan, pihak pengelola mengakui bahwa sistem IPAL yang digunakan pada awal operasional kemudian harus diperbaiki.
Kepala SPPG Babakan, Riko Zulliansah, sebelumnya mengakui bahwa pada awal operasional memang terdapat pengaduan masyarakat terkait dampak limbah.
“Memang sih awalnya dulu sering kali pengaduan masyarakat sekitar terkait dampak limbah dapur,” ujar Riko saat ditemui, Sabtu (19/9/2026).
Menurut Riko, setelah dapur berjalan lebih dari setengah tahun, pihak mitra mendapat masukan untuk melakukan pembenahan terhadap pengelolaan limbah.
Yang menarik, Riko menyebut penggunaan Bio Tank sebagai sistem pengelolaan limbah yang lebih memadai baru dilakukan sekitar empat bulan terakhir.
“Baru empat bulan ini, baru perbaikan limbah yang memadai dengan menggunakan Bio Tank. Memang awalnya masih manual,” katanya.
Keterangan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Hasan Fauzi, selaku Mitra MBG SPPG Babakan.
Hasan mengakui bahwa IPAL yang digunakan pada awal operasional akhirnya diperbaiki setelah dilakukan pengecekan dalam proses pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Waktu awal kita running itu, aturan IPAL itu baru muncul setelah ada tim pengecekan untuk pembuatan SLHS. Saran dari SLHS, IPAL yang lama diperbaiki,” ujar Hasan.
Bahkan, Hasan menyebut IPAL awal yang digunakan ternyata keliru dan kemudian ditutup.
“Ternyata pembuatan IPAL itu keliru, IPAL awal itu. Akhirnya IPAL yang awal itu kita tutup, kita ganti IPAL portable,” katanya.
Pengakuan ini tentu menimbulkan pertanyaan yang tidak sederhana: jika IPAL awal memang keliru, bagaimana limbah dikelola selama sistem tersebut digunakan dan berapa lama kondisi itu berlangsung.
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena pada periode awal operasional juga muncul keluhan dari masyarakat sekitar.
Persoalan lainnya adalah mengenai waktu penggunaan Bio Tank.
Riko menyebut Bio Tank baru digunakan sekitar empat bulan terakhir. Sementara Hasan memberikan perkiraan berbeda ketika dikonfirmasi.
“Setelah kita berjalan dua-tiga bulan, baru ada perbaikan. Baru pakai Bio Tank itu dua-tiga bulan,” ujar Hasan.
Hasan juga memperkirakan dapur mulai beroperasi sekitar bulan Oktober.
Perbedaan keterangan tersebut perlu diperjelas. Sebab, tanggal mulai operasional, tanggal pemasangan Bio Tank, serta proses pemeriksaan IPAL merupakan bagian penting untuk mengetahui apakah kewajiban pengelolaan limbah telah dipenuhi sejak awal atau baru dilakukan setelah muncul evaluasi dan keluhan.
Alih-alih hanya menjelaskan persoalan teknis IPAL, Hasan dalam sambungan telepon WhatsApp dengan media ini juga menyampaikan keberatan terhadap pertanyaan yang diajukan.
Dengan nada tinggi, Hasan mengatakan pengelolaan dapur yang dijalankannya telah mengikuti prosedur dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Begini aja saya ini menentukan itu sesuai dengan protap dari BGN, kalaupun sampean selaku media memantau itu hal yang wajar, saya orang pagelaran sampean juga saya faham cuman kita belum pernah ketemu, jadi kalau istilahnya mau ngecek wajar dan bagus malahan saya senang, tapi kalau mempersoalkan hal yang sudah kita perbaiki itu gak manusiawi, gak bijak,” ujar Hasan.
Hasan kemudian menegaskan akan membantah apabila IPAL yang digunakan tidak sesuai standar.
“Kecuali IPAL saya itu tidak mengikuti standar nasional, saya membantah,” katanya.
Namun, di bagian akhir pernyataannya, Hasan menyampaikan kalimat yang bernada tantangan kepada media.
“Kalau mau berkawan, mau bersahabat saya ikuti, tapi kalau sampean istilahnya yang mau cari macam-macam lagu sampean saya ikuti juga,” ujarnya.
Konfirmasi media dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan pihak pengelola, melainkan untuk memverifikasi informasi mengenai keluhan masyarakat dan memastikan keterangan dari pihak SPPG maupun mitra dapat dimuat secara berimbang.
Apalagi, pihak SPPG sendiri telah mengakui adanya pengaduan masyarakat pada awal operasional. Pihak mitra juga mengakui bahwa IPAL awal kemudian ditutup dan diganti setelah mendapat evaluasi dalam proses SLHS.
Dengan demikian, pertanyaan mengenai kapan IPAL diperbaiki, kapan Bio Tank mulai digunakan, bagaimana limbah dikelola sebelum perbaikan, serta apakah sistem yang digunakan saat ini telah memenuhi standar teknis, merupakan bagian penting dari kepentingan publik.
Sebab, persoalan limbah tidak berhenti pada ada atau tidaknya Bio Tank.
Yang harus dipastikan adalah apakah sistem tersebut benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya, apakah kapasitasnya sesuai kebutuhan dapur, bagaimana hasil pengolahannya, dan apakah telah diperiksa oleh instansi teknis yang berwenang.
Program MBG boleh berbicara tentang pemenuhan gizi. Tetapi jangan sampai persoalan yang keluar dari belakang dapur justru menjadi beban bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Kini, publik menunggu bukan sekadar pernyataan bahwa IPAL telah diperbaiki, melainkan bukti bahwa pengelolaan limbah SPPG Babakan benar-benar memenuhi standar dan tidak lagi menyisakan persoalan. (Tim)

