Advokat Keluhkan Sulitnya Akses SIPP PN Tanjung Karang

Bandar Lampung BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG

 

Bandar Lampung – Sejumlah praktisi hukum mengeluhkan sulitnya mengakses Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang sejak sepekan terakhir. Gangguan ini membuat advokat, jaksa, hingga keluarga terdakwa kerepotan untuk memantau jalannya persidangan.

“Sudah hampir satu minggu SIPP PN Tanjung Karang tidak dapat diakses, mas. Cukup repot juga banyak keluarga terdakwa menghubungi saya langsung terkait perkembangan dan jadwal sidang. Padahal biasanya cukup melihat di SIPP saja,” ujar seorang jaksa Kejari Tanjung Karang yang enggan disebutkan namanya, Kamis (28/8/2025).

Advokat Yunizar Ahmad SH dari BE 1 Law menyampaikan hal serupa. Menurutnya, pencari keadilan jadi pihak yang paling dirugikan.

“Ini SIPP PN Tanjung Karang sulit diakses dan lemot, kasihan para pencari keadilan yang butuh informasi perkara dan jadwal persidangan,” ujarnya.

Keluhan juga datang dari Ketua LBH Kesuma Tunggal, Hasan Basri SH. Pengacara senior ini bahkan harus mendatangi kantor kejaksaan untuk memastikan perkembangan tuntutan dalam sebuah perkara.

“Saya sampai cari jaksa ke kantornya untuk menanyakan tuntutan terhadap terdakwa,” kata Hasan.

SIPP adalah sistem aplikasi berbasis web yang digunakan pengadilan di Indonesia untuk menyediakan informasi perkara dan memantau kinerja aparatur pengadilan. Melalui SIPP, masyarakat dapat melihat data perkara, jadwal sidang, hingga putusan pengadilan. Selain untuk publik, aplikasi ini juga menjadi sarana administrasi internal bagi pengadilan.

Namun, gangguan teknis yang berkepanjangan di PN Tanjung Karang membuat fungsinya lumpuh. Para praktisi hukum berharap permasalahan ini segera diatasi agar layanan peradilan kembali normal.(*Red)