Ratusan Burung Liar Diselundupkan di Mobil HiAce, Digagalkan Tim Gabungan di Pelabuhan Bakauheni

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Lampung Selatan

Lampung Selatan – Tim gabungan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni bersama BKSDA Lampung, Karantina Lampung, dan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor burung liar di area pemeriksaan seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni, Jumat (12/9/2025) malam.

Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Edy Saputro, mengatakan petugas mencurigai sebuah Toyota HiAce nopol DK 7916 AH yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa. Saat diperiksa, ditemukan 7 keranjang plastik putih berisi 282 ekor burung berbagai jenis yang disembunyikan di sela-sela bangku penumpang.

“Dari hasil pengecekan, terdapat 18 ekor burung yang masuk kategori dilindungi. Burung-burung ini dibawa dari Blitang, OKU Timur, Sumatera Selatan, dengan tujuan Cikarang, Bekasi,” jelas AKP Edy, Sabtu (13/9/2025).

Jenis burung yang diamankan di antaranya prenjak, cipow, jingjing batu, ciung, sogon, sepah hutan, rambatan paruh merah, sikatan bodoh, dan kipasan belang.

Seluruh satwa beserta pemiliknya telah diserahkan ke Satreskrim Polres Lampung Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Edy menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap praktik penyelundupan satwa.

“Satwa liar adalah warisan alam yang harus dijaga kelestariannya. Kami imbau masyarakat untuk berhenti menangkap dan memperjualbelikan satwa dilindungi. Pelaku akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya. (Igbl)