Kejari Pringsewu Dukung Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Pringsewu

Pringsewu – Komitmen Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam mendukung upaya perlindungan hukum terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Midian Hasiholan Rumahorbo, S.H., M.Kn., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pringsewu.

Acara ini berlangsung di Hotel Regency Pringsewu dengan diikuti oleh peserta dari berbagai unsur, mulai dari aparat pemerintah daerah, tenaga pendamping, hingga perwakilan masyarakat, Senin (29/9/25).

Dalam paparannya, Midian Hasiholan Rumahorbo menegaskan bahwa peran kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum pidana, tetapi juga meliputi bidang perdata dan tata usaha negara yang dapat digunakan untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

“Kejaksaan melalui fungsi Datun hadir untuk memastikan bahwa hak-hak perempuan dan anak mendapat perlindungan hukum yang memadai. Pencegahan dan penanganan kekerasan tidak bisa berjalan sendiri, perlu sinergi semua pihak, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasi Datun Kejari Pringsewu menjelaskan tentang mekanisme penanganan kasus, mulai dari pendampingan hukum, upaya mediasi, hingga langkah-langkah litigasi apabila diperlukan. Ia juga menekankan pentingnya keberanian korban atau keluarga untuk melapor serta memastikan adanya layanan yang ramah korban.

Melalui kegiatan ini, Kejari Pringsewu berharap agar para peserta, khususnya petugas lapangan dan pendamping masyarakat, mampu menerapkan ilmu yang diperoleh dalam menangani kasus secara lebih tepat, efektif, dan berpihak pada korban. (Red)