PRINGSEWU — Sikap bungkam pejabat Sekretariat DPRD Pringsewu semakin mempertebal kecurigaan publik.
Meski permohonan konfirmasi resmi telah dilayangkan, Sekretaris DPRD Pringsewu, Akhmad Fadoli, tidak memberikan tanggapan apa pun terkait dua pos anggaran yang kini tengah disorot, belanja konsumsi pimpinan dewan dan pemeliharaan gedung kantor DPRD.
Tak hanya Sekwan, Enda Faksi Jaya, Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD, juga memilih diam. Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada klarifikasi, penjelasan, maupun upaya membuka ruang dialog dengan media.
Padahal, sebagai pejabat publik, keduanya berkewajiban memberikan keterangan atas penggunaan dana rakyat. Diamnya dua pejabat kunci ini justru menimbulkan pertanyaan besar, apakah ada sesuatu yang disembunyikan di balik anggaran ratusan juta rupiah itu.
Dua pos anggaran yang dipersoalkan publik antara lain, Belanja Konsumsi Pimpinan DPRD senilai Rp229 juta, dan Belanja Pemeliharaan Gedung Kantor DPRD mencapai Rp197 juta.
Keduanya bersumber dari APBD Pringsewu tahun 2025 dan menggunakan metode pengadaan langsung, metode yang kerap disorot karena rawan disalahgunakan bila tanpa pengawasan ketat.
Kondisi gedung DPRD yang tampak tidak terawat, ditambah sikap tertutupnya pejabat Sekretariat DPRD, semakin memperkuat dugaan publik bahwa pengelolaan anggaran tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Sikap bungkam ini bukan hanya soal etika komunikasi, tetapi juga soal transparansi dan tanggung jawab terhadap publik.
Alih-alih menjawab secara terbuka, kedua pejabat justru memilih diam, sebuah sikap yang bisa dimaknai sebagai ketidaksiapan menghadapi sorotan publik, atau bahkan upaya menghindari pertanyaan yang tak nyaman.
Tanpa klarifikasi resmi, isu dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan DPRD Pringsewu akan terus bergulir dan berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan terhadap lembaga legislatif daerah tersebut. (Redaksi)