Kasus Viral Mantan Anggota Dewan Ludahi dan Pukul Korban Naik ke Penyidikan, Polres Pesawaran Siap Tetapkan Tersangka

BERITA TERKINI Daerah Hukum dan Kriminal LAMPUNG Pesawaran

PESAWARAN — Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan mantan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran resmi naik ke tahap penyidikan. Kepolisian Resor Pesawaran menyatakan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan perkara tersebut sesuai ketentuan Pasal 351 KUHP.

Langkah hukum ini tertuang dalam Surat Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Lampung, Resor Pesawaran Nomor B/319/X/RES.1.6./2025/Reskrim tanggal 22 Oktober 2025. Surat tersebut ditandatangani Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Pande Putu Yoga Mahendra, S.Tr.K., S.H., atas nama Kapolres Pesawaran, dan ditujukan kepada pelapor Zahrial, warga Desa Baniar Negeri, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

Dalam surat itu disebutkan, penyidik bersama penyidik pembantu telah melaksanakan gelar perkara dan menyimpulkan bahwa unsur pidana terpenuhi. Seluruh peserta gelar sepakat untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Pihak kepolisian juga akan memeriksa ulang saksi-saksi untuk memperkuat alat bukti pada tahap penyidikan. Pelapor diberikan akses komunikasi langsung dengan penyidik melalui Ps. Kanit I/Pidum Satreskrim Polres Pesawaran Aipda Novianto (0813-6975-xxxx) dan Brigpol Ryan Aryadi, S.H. (0822-1157-xxxx) yang ditunjuk sebagai penyidik pembantu.

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah beredar luas video dugaan penganiayaan yang dilakukan mantan anggota dewan terhadap korban. Laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti Polres Pesawaran hingga kini memasuki tahap penyidikan.

Kuasa hukum pelapor, Wiliyus Prayietno, S.H., M.H., yang juga Penasehat Hukum Bintang TV, menyatakan apresiasinya terhadap langkah kepolisian.

“Kami menghargai proses hukum yang berjalan. Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan adalah langkah tepat dan sesuai prosedur. Kami mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar Wiliyus di Gedong Tataan, Rabu (22/10/2025).

Ia menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan penyidik agar penanganan perkara berjalan sesuai koridor hukum dan memberi kepastian bagi korban.

Saat ini, Satreskrim Polres Pesawaran tengah menjadwalkan pemanggilan saksi tambahan guna memperkuat pembuktian. Perkembangan kasus akan disampaikan secara resmi melalui pemberitahuan berikutnya sesuai mekanisme penyidikan. (Tim)