Dinsos Pringsewu Tegaskan, Manijan Sudah Terima Bantuan Lengkap, Rumah Kini Mulai Dibangun

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Pringsewu

Pringsewu — Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Sosial menegaskan bahwa Manijan (60), warga Dusun 3, Desa Podomoro, Kecamatan Pringsewu, telah menerima berbagai bentuk bantuan sosial dari pemerintah. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan sebelumnya mengenai kondisi rumah Manijan yang tidak layak huni.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu, Debi Hardian, mengatakan bahwa Manijan merupakan penerima aktif sejumlah program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako, dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN untuk jaminan kesehatan.

“Untuk bantuan sosial, Pak Manijan sudah mendapatkan secara lengkap. Sedangkan untuk rumah, sudah dianggarkan melalui Dana Desa tahap II tahun 2025 sebesar Rp10 juta, dan hari ini proses pembongkaran sudah dimulai,” jelas Debi, Minggu (26/10/2025).

Debi juga menambahkan, Pemerintah Pekon Podomoro telah menganggarkan dua unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Dana Desa, yakni rumah milik Manijan dan satu rumah lainnya milik anak yatim di bawah Gunung Podomoro II.

“Anggaran RTLH tahun 2026 nanti tidak lagi melalui Dinas Sosial, melainkan dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum. Karena itu, dua rumah di Podomoro ini dibantu langsung oleh desa agar bisa direhab tahun ini,” ujarnya.

Sementara itu, Supriyo, Kepala Pekon Podomoro, membenarkan bahwa pihaknya mengalokasikan bantuan RTLH dari Dana Desa karena bantuan yang diajukan ke Dinas Sosial belum terealisasi.

“Kami ambil langkah cepat supaya rumah Pak Manijan segera dibangun. Dana Desa kami alokasikan sebesar Rp10 juta,” kata Supriyo.

Saat ini, rumah Manijan telah mulai dibongkar untuk dibangun kembali menjadi tempat tinggal yang lebih layak.

Putranya, Heri Triono, mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah desa dan berharap pembangunan bisa segera rampung.

“Alhamdulillah sudah mulai dibangun. Semoga cepat selesai dan orang tua bisa tinggal dengan aman,” ungkapnya.

Dengan langkah cepat pemerintah pekon dan koordinasi bersama Dinas Sosial, pembangunan rumah Manijan kini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara desa dan pemerintah daerah dapat mempercepat penanganan warga yang membutuhkan bantuan. (Tim Redaksi)