Ketua Satgas Jalan Lurus Desak Dinsos Tanggamus Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Dana BPNT

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Tanggamus

TANGGAMUS — Viralnya pemberitaan terkait dugaan penggelapan Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) selama dua tahun di Kabupaten Tanggamus menuai perhatian berbagai pihak. Ketua Satgas Jalan Lurus, Herwan Rojali, angkat bicara dan mendesak agar kasus tersebut diusut hingga tuntas.

Menurut Herwan, dugaan penggelapan dana BPNT bukan persoalan sepele karena menyangkut hak masyarakat miskin yang seharusnya menerima bantuan dari negara.

“Masalah penggelapan dana BPNT ini harus diusut tuntas. Ini menyangkut hak orang miskin dan tidak boleh dibiarkan,” tegas Herwan saat ditemui, Senin (22/12/2025).

Ia mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus. Dari hasil koordinasi tersebut, diketahui bahwa salah satu warga Pekon Banjarnegoro, Kecamatan Wonosobo, memang terdaftar secara resmi dalam sistem sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT.

“Dalam data Dinas Sosial memang tercatat atas nama warga Pekon Banjarnegoro tersebut sebagai KPM BPNT. Namun faktanya, dana bantuan itu telah dicairkan oleh pihak lain,” ujar Herwan.

Herwan menambahkan, pihaknya meminta Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus bersikap serius dan transparan dalam menangani persoalan ini. Ia juga menekankan pentingnya pelibatan Aparat Penegak Hukum (APH) apabila ditemukan unsur pidana.

“Kami minta Dinas Sosial turun langsung dan mengusut sampai tuntas. Bila perlu, libatkan APH. Ini juga menyangkut program pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto serta program Bupati Tanggamus Drs. H. Moh Soleh Asnawi, M.A., M.H., yang bertujuan membantu perekonomian keluarga pra sejahtera,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah media online ramai memberitakan dugaan penggelapan dana BPNT yang menimpa seorang warga Pekon Banjarnegoro. Warga tersebut tercatat sebagai KPM BPNT selama dua tahun, yakni 2024 dan 2025. Namun, yang bersangkutan mengaku tidak pernah menerima ataupun mencairkan dana bantuan sosial tersebut.

Ironisnya, berdasarkan jejak digital dan data transaksi, tercatat adanya penarikan dana bantuan BPNT atas nama warga tersebut selama periode tersebut, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan oleh oknum tertentu.

(WAN)