TANGGAMUS – Baru-baru ini Pekon Gunung Tiga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus – Lampung dihebohkan adanya Aksi mogok kerja oleh seluruh Aparatur Pekon yang mengakibatkan lumpuhnya birokrasi di pemerintahan Desa.
Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh aparatur pekon mulai dari kasi, staf dan kaur bukan tak beralasan, mereka menuntut hak penghasilan tetap (SILTAP) mereka yang sudah berbulan-bulan kerja tanpa bayaran, yang kuat diduga siltap mereka di Tilep kepala pekon untuk kepentingan pribadi.
“Parah bang di Pekon Gunung Tiga, gaji 6 aparat pekon mulai dari Sekdes , Kaur, dan Kasi beserta 5 (lima ) pengurus BHP tahun 2024 kemarin kalau tidak salah 9 bulan tidak dibayar, seharusnya siltap atau gaji mereka itu sudah teralisasi atau tersalurkan, apa lagi ini udah pergantian Tahun, dikemanakan anggarannya oleh kepala pekon, enggak mungkin kalau gaji mereka mau di Silpakan, kuat diduga siltap aparat pekonnya di tilep HS selaku kepala pekon,” beber Sumber yang minta namanya untuk dirahasiakan, Rabu (29/1/25).
Hal itupun diamini oleh salah satu anggota Badan Himpunan Pemekonan (BHP) dan aparatur Pekon Gunung Tiga, yang juga enggan disebutkan namannya, bahwa membenarkan jika insentip ketua dan seluruh anggota BHP terhitung sudah 9 bulan hingga sampai bulan desember 2024 belum di terima.
“Selain insentip kami, juga siltap aparat pekon tidak dibayar mulai dari sekdes, kaur, dan kasi, terkait permasalahan ini kami selaku BHP sudah berkali-kali mengkoordinasikan ke pihak pekon dan kecamatan untuk dicarikan solusi namun hingga kini Tahun 2025 belum juga kejelasan,” terangnya.
Untuk itu, tanpa adanya kejelasan yang pasti mulai dari bulan November 2024 kemarin jajaran perangkat pekon melakukan aksi mogok kerja. Namun anehnya, respon dari Kakon dengan aksi mogok tersebut malah sebaliknya semena-mena mengeluarkan surat pemberhentian kerja.
“Sudah berapa kali kami tanyakan ke HS selaku kepala pekon cuma hanya janji janji doang, kemarin anggota kami kembali menanyakan ke kepala pekon, kata kakon nunggu sampai pertengahan bulan februari ini alasannya lagi masa transisi pergantian bendahara. Kalau sampai Pertengahan bulan ini ngk ada kejelasan masalah ini akan kami laporkan secara Resmi ke PJ Bupati melaui inspektorat Tanggamus.dan kejaksaan Negeri,” timpalnya.
Hingga berita ini diterbitkan HS, Kepala Pekon Gunung Tiga tidak bisa ditemui di Kantor Pekon setempat, bahkan melalui sambungan telepon dan pesan watshapnya di nomor 0821 1541 8xxx terhubung namun tidak ada resphon untuk dibalas.
Sementara itu, Topik Sekdes Gunung Tiga yang juga pernah menjabat sebagai bendahara pekon saat dikonfirmasi kebenaran perihal diatas hanya sebatas bungkam tidak berani berstatmen.
“Silahkan tanyakan langsung ke kepala pekon, karna bukan kewenagan kami untuk menjawabnya,” singkatnya, Senin (3/2/25).(Subhan)