Dua Sapi Curian Kembali ke Pemilik, Kapolres Pringsewu Tegaskan Pelaku Tetap Diproses

BERITA TERKINI Daerah Hukum dan Kriminal LAMPUNG Pringsewu

Pringsewu – Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra secara langsung menyerahkan dua ekor sapi hasil curian kepada pemiliknya, Samijo (55), warga Pekon Pandansari, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Penyerahan dilakukan di Mapolres Pringsewu, Senin (19/1/2026), sebagai tindak lanjut pengungkapan kasus pencurian sapi yang sempat meresahkan warga.

AKBP Yunnus Saputra menegaskan, pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bentuk nyata komitmen Polres Pringsewu dalam memberikan kepastian hukum serta memulihkan hak masyarakat yang dirugikan akibat tindak pidana.

“Setelah seluruh proses penyidikan dan administrasi selesai, hari ini kami menyerahkan kembali dua ekor sapi kepada pemiliknya. Ini bagian dari tanggung jawab kami agar hak korban dapat kembali secara utuh,” ujar AKBP Yunnus.

Meski barang bukti telah dikembalikan, Yunnus menegaskan proses hukum terhadap para pelaku tetap berlanjut. Polisi juga masih mengembangkan perkara ini untuk memburu pelaku lain yang diduga tergabung dalam jaringan pencurian hewan ternak lintas wilayah.

“Kami berharap pengungkapan kasus ini memberi rasa aman kepada masyarakat serta menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.

Sementara itu, Samijo mengungkapkan dua ekor sapi miliknya raib pada Sabtu (17/1/2026). Ia baru menyadari kehilangan tersebut saat bangun dini hari sekitar pukul 04.00 WIB untuk memberi makan ternak.

“Saya kaget begitu sampai di kandang. Dua sapi sudah tidak ada. Biasanya masih di situ,” tuturnya.

Mengetahui sapinya hilang, Samijo bersama warga sempat melakukan pencarian di sekitar lingkungan tempat tinggalnya, namun tak membuahkan hasil. Peristiwa itu membuat istrinya syok berat hingga sempat pingsan.
Atas terungkapnya kasus tersebut, Samijo menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada jajaran Polres Pringsewu.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajarannya. Pelaku cepat ditangkap dan sapi kami kembali. Kami sekeluarga sangat terbantu,” ucapnya haru.

Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus pencurian sapi dan menangkap empat orang terduga pelaku. Dua pelaku utama masing-masing berinisial N (33), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, dan C (31), warga Kecamatan Bumi Ratu, Lampung Tengah.
Sementara dua penadah berinisial MH alias Muh (40) dan A (41), warga Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua ekor sapi hasil curian, satu unit mobil pikap yang digunakan mengangkut sapi, serta sejumlah senjata tajam dan alat kejahatan lainnya.

Hasil penyelidikan mengungkap komplotan ini telah beraksi selama lebih dari tiga tahun. Polisi juga menyebut masih ada pelaku lain yang kini berstatus buron. (*)