CV Angkatan Sepuluh Buka Suara, Upah Tukang dan Konsumsi Proyek PSDA di Tanggamus Ditahan, Material Belum Lunas

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Tanggamus

Tanggamus – Proyek penguatan tebing sungai di Pekon Gunung Kasih, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, yang merupakan paket pekerjaan milik PSDA Provinsi Lampung TA 2025 dengan pagu anggaran Rp2.250.000.000, kembali menjadi sorotan publik.

Proyek yang sebelumnya viral di sejumlah media sosial dan diberitakan karena diduga terbengkalai serta meninggalkan persoalan di tengah masyarakat, kini mendapat tanggapan dari pihak kontraktor Pelaksana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Angkatan Sepuluh.

Di lapangan, pekerjaan yang seharusnya selesai pada akhir Desember 2025 itu disebut warga masih menyisakan sejumlah bagian yang belum rapi.

Hingga berita ini diterbitkan, di sepanjang bibir pondasi masih terlihat belum dilakukan pengurugan. Bahkan di beberapa titik bangunan disebut belum “terkunci”, sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan warga sekitar, terutama anak-anak yang kerap bermain di sekitar lokasi proyek.

Namun yang menjadi pertanyaan warga, meski kondisi pekerjaan disebut masih acak-acakan, seluruh tukang dikabarkan sudah pulang dan aktivitas pengerjaan tidak lagi terlihat.

Setelah viral di sejumlah media cetak dan online, Ardian, yang mengaku sebagai pelaksana dari CV Angkatan Sepuluh, memberikan klarifikasi kepada awak media melalui sambungan telepon WhatsApp pada Kamis (29/01/2026).

Ardian membantah jika proyek tersebut dikatakan belum selesai, minim transparansi, maupun tidak sesuai spesifikasi.

“Pekerjaan itu sudah selesai dan sesuai spek serta RAB. Untuk papan informasi dari awal sudah kita pasang, sekarang sudah dicabut karena kerjaan sudah selesai,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, volume pekerjaan bahkan diklaim melebihi ketentuan yang tertuang dalam RAB.

“Kalau diukur panjangnya itu sudah melebihi volume dari RAB yang ada. Memang untuk penyelesaiannya ada keterlambatan,” kata Ardian.

Meski membantah proyek belum selesai, Ardian mengakui masih terdapat kewajiban pembayaran yang belum dituntaskan.

Ia menyebut, upah tukang, biaya konsumsi, dan pembayaran material memang masih ada yang tertahan.

“Untuk upah tukang dan konsumsi itu memang diminta ditahan dulu. Kalau material memang belum dibayar, kita kasih sertifikat sebagai jaminan. Kami minta bersabar karena dana dari provinsi juga telat,” jelasnya.

Ardian juga menegaskan pihaknya tidak melarikan diri dan masih berkomunikasi dengan para pekerja maupun warga.

“Upah tukang dan konsumsi memang minggu terakhir ini yang belum kita bayar. Kita ini nggak kabur. Selama ini komunikasi kita bagus. Kalau sampai nggak dibayar, ya jual aja jaminannya, kan kita tinggalin sertifikat,” ujarnya.

Sebelumnya, proyek ini telah diberitakan dengan judul:

“Diduga Proyek PSDA Provinsi di Tanggamus Terbengkalai, Warga Mengeluh Upah dan Material Belum Dibayar.”

Kini warga berharap, polemik yang muncul tidak hanya berhenti pada klarifikasi, namun benar-benar diikuti penyelesaian di lapangan, termasuk memastikan lokasi proyek aman serta seluruh kewajiban pembayaran kepada pekerja, penyedia konsumsi, dan material dapat segera dituntaskan. (Subhan)