Tanggamus – Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan di Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, berakhir dengan penangkapan satu pelaku oleh massa pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Tersangka berinisial AR (31), warga Pekon Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, berhasil diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian. Sementara itu, dua pelaku lainnya yang diduga berperan sebagai pengawas di luar rumah, melarikan diri menggunakan sepeda motor dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Kota Agung dari Polres Tanggamus, AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban, Yandi (27), pulang ke rumah usai memancing pada dini hari.
Saat tiba di depan rumah dan mematikan sepeda motornya agar tidak menimbulkan suara, korban justru memergoki seorang pria keluar dari pintu samping rumahnya. Sadar aksinya diketahui, pelaku langsung kabur.
Korban spontan melakukan pengejaran sambil berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut mengundang warga sekitar keluar rumah dan ikut memburu pelaku hingga ke area persawahan.
“Salah satu pelaku akhirnya berhasil ditangkap massa, sedangkan dua rekannya yang diduga menunggu di depan rumah melarikan diri,” ujar AKP Feriyantoni, Selasa (17/2/2026).
Saat diamankan, warga menemukan satu celana balita warna merah muda di saku pelaku yang diketahui milik keponakan korban. Tak lama berselang, personel Polsek Kota Agung tiba di lokasi setelah menerima laporan dari Kepala Pekon Way Gelang dan langsung mengamankan tersangka dari kerumunan warga.
Pelaku kemudian sempat dibawa ke RSUD Batin Mangunang untuk mendapatkan perawatan sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Kota Agung.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku bersama dua rekannya sempat mencoba masuk ke dua rumah lain di sekitar lokasi, namun gagal. Mereka kemudian bergeser ke rumah korban yang sedang dalam tahap renovasi dan masuk melalui pintu samping yang hanya ditutup terpal.
“Di dalam rumah, pelaku mengobrak-abrik kamar untuk mencari barang berharga. Namun karena tidak menemukan barang bernilai besar, pelaku hanya sempat mengambil pakaian anak-anak sebelum kepergok pemilik rumah,” jelas Kapolsek. (WAN)

