Tujuh Hari Diburu, Satu Lagi Tahanan Kabur Polres Way Kanan Ditangkap di Muara Dua

BERITA TERKINI Daerah Hukum dan Kriminal LAMPUNG Waykanan

WAY KANAN – Tim gabungan TEKAB 308 kembali menangkap satu buronan tahanan kabur dari Rumah Tahanan Polres Way Kanan. Dengan penangkapan ini, total enam dari delapan tahanan yang melarikan diri kini telah berhasil diamankan.

Tersangka berinisial KHN alias Kristian (27), yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), diringkus di wilayah Muara Dua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, pada Sabtu malam (28/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan tim gabungan terus bergerak melakukan pengejaran intensif terhadap seluruh tahanan yang sempat kabur.

“Benar, sudah ditangkap satu lagi. Jadi total enam tahanan sudah kembali kami amankan setelah tim melakukan penyisiran mendalam,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (1/3/2026).

Sebelumnya, delapan tahanan melarikan diri pada 22 Februari 2026 dengan cara merusak plafon ruang tahanan. Sejak saat itu, tim gabungan dari Jatanras Polda Lampung dan personel Tekab 308 melakukan pengejaran berlapis.

Dari hasil penyisiran, petugas sempat mendeteksi keberadaan KHN di wilayah Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan. Ia diketahui meninggalkan sepeda motor yang digunakan di Kampung Neki, lalu menumpang kendaraan menuju wilayah Sumatera Selatan.

Informasi dari masyarakat menjadi kunci pergerakan tim hingga akhirnya tersangka berhasil dilacak dan diamankan di Muara Dua.

“Penangkapan ini bukti komitmen kami untuk terus mengejar para tahanan yang melarikan diri hingga tuntas, sampai semuanya kembali ke balik jeruji,” tegas Kapolres.

Meski demikian, hingga saat ini dua tahanan lainnya masih dalam pengejaran. Kapolres juga mengapresiasi kerja keras tim gabungan Jatanras Polda Lampung, Polres Way Kanan, serta dukungan personel TEKAB 308 Polres OKU Selatan.

Pengejaran terhadap sisa buronan dipastikan terus berlanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui keberadaan para pelarian. (Red)