Lampung Utara – Kabar baik datang dari penanganan pasien korban kecelakaan lalu lintas, Meli (48), warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Setelah sempat menghadapi beban biaya perawatan yang tinggi, pihak RS Yukum Medical Center (YMC) Bandar Jaya, Lampung Tengah, memberikan keringanan signifikan terhadap tagihan pengobatan.
Meli sebelumnya mengalami kecelakaan lalu lintas dan harus menjalani perawatan intensif akibat luka operasi berat di bagian kepala. Peristiwa tersebut terjadi sekitar bulan lalu, dan membuat keluarga harus berjuang menghadapi biaya medis yang tidak sedikit.
Namun di tengah keterbatasan ekonomi keluarga, pihak rumah sakit menunjukkan respons cepat dan empati. Dari total tagihan awal sebesar Rp89 juta, kini telah diringankan menjadi sekitar Rp43 juta. Selain itu, keluarga juga diberikan opsi untuk mencicil sisa biaya perawatan.
Atas kebijakan tersebut, keluarga pasien menyampaikan rasa syukur dan apresiasi. Andika Fernando Putra, anak Meli, mengaku sangat terbantu dengan langkah yang diambil manajemen rumah sakit.
“Saat ibu kecelakaan, kami benar-benar bingung soal biaya. Awalnya harus bayar Rp89 juta untuk bisa pulang. Tapi Alhamdulillah, pihak rumah sakit sangat membantu, mulai dari kondisi darurat sampai keringanan biaya kamar dan obat. Kami sekeluarga sangat terbantu,” ujar Andika saat ditemui di RS YMC, Jumat (17/4/2026).
Ia juga berharap kejadian yang menimpa ibunya menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar lebih berhati-hati dalam berkendara.
“Semoga ini jadi pengingat untuk semua pengendara, baik roda dua maupun roda empat, agar selalu hati-hati, taat aturan, dan melengkapi surat-surat seperti SIM, STNK, serta menggunakan helm. Jangan sampai kejadian seperti ini menimpa orang lain,” tambahnya.
Langkah keringanan biaya yang diberikan RS Yukum Medical Center ini menjadi angin segar di tengah sorotan publik terhadap pelayanan kesehatan, sekaligus menunjukkan pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam penanganan pasien. (Red)

