Bakar Sampah Ditinggal, Rumah Warga di Pringsewu Ludes Terbakar

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Pringsewu

PRINGSEWU — Niat membakar sampah berujung petaka. Api yang diduga berasal dari pembakaran sampah merembet ke kandang ayam hingga membakar rumah warga di Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 09.45 WIB. Rumah milik Endar Pujiono (64) saat kejadian diketahui dalam kondisi kosong.

Kasi Humas Polres Pringsewu Ipda Rahmat Basuki mengatakan, kebakaran diduga bermula ketika korban membakar sampah di bagian belakang rumah.

Setelah membakar sampah, korban meninggalkan lokasi tanpa memastikan api benar-benar padam. Api kemudian diduga membesar dan merembet ke kandang ayam yang berada di sekitar lokasi.

“Diduga kebakaran terjadi akibat kelalaian pemilik rumah yang membakar sampah kemudian meninggalkan lokasi,” kata Ipda Rahmat Basuki dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, Kamis (27/8/2026).

Api yang membakar kandang ayam kemudian merembet ke bagian rumah. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berdatangan dan berupaya melakukan pemadaman menggunakan air dari kolam yang berada tidak jauh dari lokasi.

Laporan kebakaran juga diterima melalui Call Center 110. Pamapta Polres Pringsewu kemudian berkoordinasi dengan personel Polsubsektor Ambarawa dan bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas bersama warga dan personel pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api. Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian setelah dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Sejumlah barang berharga milik korban juga berhasil diselamatkan warga saat proses pemadaman berlangsung.

Akibat kebakaran tersebut, bangunan rumah permanen berukuran sekitar 6 x 10 meter mengalami kerusakan. Bagian atap rumah dilaporkan habis terbakar.

Kerugian materi akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp35 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.

Rahmat mengungkapkan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui merupakan penyandang disabilitas dan mengalami gangguan kejiwaan. Korban juga diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut.

“Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas pembakaran dan jangan meninggalkan api sebelum benar-benar dipastikan padam,” ujar Rahmat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, polisi menduga kuat kebakaran dipicu kelalaian saat korban membakar sampah kemudian meninggalkan lokasi.

Polres Pringsewu kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, khususnya di sekitar rumah, kandang, maupun material lain yang mudah terbakar.

Pengawasan terhadap api harus dilakukan hingga benar-benar padam guna mencegah api merembet dan menimbulkan kebakaran yang lebih besar. (Rilis/Red)