Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Tegaskan PPPK Bukan Sekadar Status, Kinerja Jadi Ukuran Utama

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Pringsewu

Pringsewu — Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengawali hari pertama kerja tahun 2026 dengan menggelar Apel Perdana di lapangan pemkab setempat, Jumat (2/1/2026). Apel dipimpin langsung oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dan menjadi momentum penegasan arah birokrasi daerah di awal tahun.

Apel yang dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, Sekretaris Daerah Ir. M. Andi Purwanto, S.T., M.T., serta jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional hingga pelaksana, sekaligus diwarnai penyerahan petikan SK Bupati kepada 34 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat kembali dan 456 PPPK Paruh Waktu.

Dalam amanatnya, Bupati Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa diterimanya SK bukanlah garis akhir perjuangan, melainkan awal dari beban tanggung jawab yang lebih besar. Ia menekankan, di tengah tuntutan reformasi birokrasi, aparatur sipil negara tidak lagi dinilai dari status, melainkan dari kinerja nyata.

“Status PPPK paruh waktu bukan alasan untuk bekerja setengah hati. Pemerintah daerah menilai dari kinerja, kedisiplinan, loyalitas, dan tanggung jawab, bukan dari label jabatan,” tegas Riyanto di hadapan ribuan aparatur.

Bupati juga mengingatkan bahwa profesionalisme, integritas, dan orientasi pelayanan publik adalah harga mati bagi seluruh ASN, termasuk PPPK. Menurutnya, kesempatan yang diberikan negara harus dibalas dengan kerja jujur, disiplin, dan penuh pengabdian kepada masyarakat.

“Jadikan ini sebagai ajang pembuktian. Buktikan bahwa saudara layak dipercaya, mampu bekerja profesional, dan hadir sebagai pelayan publik yang sesungguhnya,” ujarnya.

Apel Perdana ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Pringsewu memasuki tahun 2026 dengan penekanan serius pada kinerja aparatur dan kualitas pelayanan publik, sekaligus menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak memberi ruang bagi ASN yang bekerja tanpa komitmen dan tanggung jawab. (Redaksi)