Lampung Selatan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Kalianda melalui pesan singkatnya menyampaikan hak jawabnya berkaitan dengan tudingan telah menolak kedatangan insan pers di Lapas setempat.
Kalapas Beni Nurahman, menanggapi pemberitaan mengenai adanya penolakan sejumlah awak media, yang pada saat itu masih menjalankan tugasnya untuk mendapatkan sebuah informasi di Lapas IIA Kalianda, bahwa Kalapas mengelak bukan tupoksinya untuk mengomentari daripada pemberitaan tersebut.
“Baik saya tanggapi terhadap pemberitaan yang ada (hak jawab), saya baru menjabat sebagai Kalapas Kalianda terhitung per tanggal 1 Februari 2025, TidaK elok rasanya kalau saya mengomentari apa yang diberitakan terkait Lapas Kalianda yang bukan menjadi kewenangan saya saat itu, kalau saudara mau klarifikasi silahkan ke pejabat sebelumnya, saya harap hak jawab saya ini bisa jg dinaikan ke media mitra saudara. Terimakasih,” tulisnya, Rabu (12/3/25).
Kemudian selanjutnya Kalapas Beni, juga menyampaikan bahwa hanya Inspektorat dan Kementerian Hukum dan HAM yang patut meminta penjelasan dari pihak Lapas IIA Kalianda.
“Kami hanya berkewajiban menjelaskan kepada pimpinan kami (inspektorat) kementrian hukum dan ham, pada saat itu (sebelum dipecah) dan BPK, silahkan saudara konfirmasi kesana,” tambahnya.
Terpisah, Muhammad Iqbal Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI) mengatakan bahwa apa yang disampaikan Kalapas IIA Kalianda tidak sepatutnya seperti itu, sebab saat ini Beni Nurahman adalah pejabat tinggi yang memimpin serta bertanggung jawab atas Lapas IIA Kalianda.
” Kalapas Beni Nurahman, tak sepatutnya memberikan jawaban yang tidak masuk akal, jawaban dia seolah melemparkan persoalan ini ke mantan Kalapas yang sebelumnya, artinya dia mencoba untuk buang badan dalam sebuah masalah yang ada di Lapas IIA Kalianda,” tandas Iqbal.
Untuk itu, Iqbal menilai sosok seorang Beni Nurahman, Kalapas Kalianda saat menanggapi konfirmasi awak media sudah termasuk mengabaikan daripada UU No.40 Tahun 1999 tentan Pers, dengan cara menghalangi tugas jurnalis untuk mendapatkan informasi.
“Menurut saya jawaban dari sekelas Kalapas kurang pas untuk diterima, selain dia melempar persoalan ini ke mantan Kalapas yang terdahulu, cara logat bahasanya menanggapi pertanyaan media tak sepatutnya untuk dilontarkan, seperti “Dicarilah pejabat sebelumnya “, hal ini menunjukkan tidak koperatifnya seorang sosok pejabat tinggi Kalapas,” sesalnya.(Red/Iqbl)