Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Hibah LPTQ Serahkan Uang 140 Juta ke Kejari Pringsewu
Pringsewu – Kejaksaan Negeri Pringsewu telah menerima uang titipan sebesar Rp140 juta dari tersangka R atas perkara dugaan tidak pidana korupsi penggunaan dana hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2022, Rabu (22/1/25). Tersangka R, selaku Kabag Kesra pada Sekretariat Daerah Pringsewu yang berperan juga sebagai Sekretaris LPTQ masa Bhakti 2020-2025 telah menyerahkan uang sebesar 140 juta […]
Continue Reading