Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Tersangka Perkosaan dengan Pengancaman
[su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya[/su_label] TANGGAMUS | Seorang pria 23 tahun berinisial AR warga Pekon Kanyangan, Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus diamankan Satreskrim Poltres Tanggamus atas persangkaan dugaan perkosaan disertai pengancaman. Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, S.H., mengungkapkan, tersangka ditangkap atas laporan tanggal 7 Januari 2021, inisial korbannya SM, gadis 22 […]
Continue Reading