PRINGSEWU – Aroma penyimpangan dalam penyaluran bantuan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) DAK Fisik 2025 di RT 004/RW 007 Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu kian menyengat. Program yang semestinya menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) justru diduga “melenceng” dari tujuan, setelah ditemukan pembangunan unit sanitasi berdiri di lahan kosong tanpa rumah, yang disebut milik oknum Ketua RT setempat.
Temuan ini memantik pertanyaan besar: siapa yang memverifikasi penerima bantuan, dan bagaimana proses seleksi bisa meloloskan titik pembangunan di lokasi yang belum memiliki hunian?
Ironisnya, ketika dikonfirmasi terkait bangunan sanitasi yang berdiri di lahan tanpa rumah tersebut, Lurah Pringsewu Barat, Tria Virus Yudianada, justru terkesan enggan memberikan penjelasan transparan. Alih-alih menjawab substansi, pihak kelurahan malah “melempar” persoalan itu kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) selaku pelaksana teknis di lapangan.
“Silakan tanyakan langsung ke Pokmas mbak, saya gak paham siapa-siapa saja yang dapat,” ujar Lurah singkat.
Pernyataan itu memunculkan dugaan kuat adanya sikap cuci tangan dalam pengawasan program yang menggunakan uang negara. Padahal, kelurahan merupakan pihak yang berada di garis terdepan dalam proses pendataan, verifikasi, hingga pengusulan penerima manfaat.
Warga pun mempertanyakan logika pernyataan tersebut. Sebab, sebagai pimpinan wilayah, lurah dinilai tidak mungkin benar-benar tidak mengetahui siapa penerima bantuan, terlebih program ini bernilai belasan juta rupiah per titik dan berpotensi menjadi sorotan publik jika salah sasaran.
Keterangan yang dihimpun media menyebut, fasilitas sanitasi itu disebut milik seorang Ketua RT setempat. Oknum tersebut berdalih pembangunan dilakukan di lahan kosong karena berencana membangun rumah di lokasi itu di masa depan.
Namun dalih “rencana bangun rumah” itu justru dianggap sebagai akal-akalan untuk meloloskan bantuan bagi aparat lingkungan, sementara di sekitar lokasi masih banyak warga MBR yang memiliki rumah namun belum memiliki jamban layak.
“Kalau Lurah lempar tanggung jawab ke KSM, lalu siapa yang mengawasi KSM? Ini uang negara. Harusnya kelurahan selektif dan memprioritaskan warga yang benar-benar butuh sekarang, bukan untuk aset masa depan oknum aparat RT,” keluh warga, Senin (5/1/26) lalu.
Sementara itu, terpisah, Kabid Cipta Karya PUPR, Araina Dwi Rustiani, memberikan keterangan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Waalaikumsalam, itu yang rumah cream rumahnya. Tanahnya masih luas karena mau pengembangan selanjutnya jadi dibangun di situ,” balas Araina singkat.
Namun hasil pantauan media di lapangan menunjukkan kondisi yang justru berbanding terbalik. Unit Sanimas dengan cat kuning-biru cerah itu terlihat berdiri ‘terisolasi’ di tengah semak belukar, tanpa akses pintu yang terhubung langsung ke rumah warga.
Tidak tampak adanya jalur penggunaan yang logis untuk hunian saat ini, memperkuat dugaan bahwa pembangunan tersebut lebih mengarah pada upaya “mengamankan” fasilitas di lahan kosong, ketimbang menjawab kebutuhan sanitasi warga yang mendesak.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait validitas data penerima, proses verifikasi lapangan, serta potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan program.
Publik kini menanti langkah tegas pihak terkait untuk membuka data penerima manfaat secara transparan, sekaligus memastikan program Sanimas benar-benar tepat sasaran dan tidak dijadikan “jatah aparat” di tingkat lingkungan. (*)

