Lampung Selatan – Kasus kematian misterius Anwar Hakim (Akim), karyawan PT Getmap yang ditemukan tak bernyawa pada April lalu, memasuki babak baru.
Keluarga korban, didampingi Ketua Umum Gepak Lampung H. Wahyudi SE, resmi melaporkan oknum penyidik dan Kanit Reskrim Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, ke Propam Polda Lampung pada Kamis, 28/8/2025.
Laporan itu tertuang dalam surat Nomor: SPSP2/89/V/III/2025/Subbagyanduan. Keluarga menilai penyidik tidak profesional dan tidak transparan dalam menangani perkara.
*Dugaan Ketidakberesan Sejak Awal*
Noverda, kakak kandung korban, menegaskan pelaporan ini dilakukan karena ada dugaan ketidakberesan sejak awal.
Menurutnya, oknum polisi yang dilaporkan adalah JAA, yang saat ini menjabat Kanit Reskrim Polsek Natar.
“Pelaporan ini terkait dugaan ketidakprofesionalan dan tidak transparannya penyidik dalam menangani kasus adik saya. Kami kecewa karena dari awal, penanganan seolah tidak serius dan banyak hal yang ditutup-tutupi,” kata Noverda, Kamis (28/8/2025).
Noverda mengacu pada Laporan Polisi Nomor: LP/B-59/IV/2025/SPK/POLSEK NATAR/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG tertanggal 17 April 2025.
Laporan itu menyangkut dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia, atau dugaan tindak pidana pembunuhan.
“Kami sudah melapor resmi sejak 17 April. Tapi sampai sekarang, tidak ada perkembangan berarti. Justru yang kami rasakan, kasus ini seperti jalan di tempat,” ujar Noverda dengan nada tegas.
*Luka di Tubuh Korban*
Dalam perkara ini, keluarga sejak awal mencurigai kematian Anwar Hakim tidak wajar. Noverda mengungkap, enam hari sebelum ditemukan meninggal, adiknya tidak bisa dihubungi. Meski ponselnya aktif, panggilan tidak pernah dijawab.
“Kami akhirnya mendatangi kantornya di PT Getmap. Di situlah adik saya ditemukan sudah meninggal. Kondisi jenazah membuat kami terkejut, apalagi terlihat jelas ada luka lebam di tubuhnya,” tutur Noverda dengan suara bergetar.
Foto-foto jenazah yang beredar semakin memperkuat dugaan adanya kekerasan sebelum korban meninggal.
“Kami percaya kematian adik saya tidak wajar. Itu sebabnya kami minta polisi membuka tabir ini dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk PT Getmap,” tambahnya.
Dengan laporan ke Propam menjadi bukti keluarga tidak lagi percaya pada penanganan kasus di tingkat Polsek.
Mereka berharap Polda Lampung segera turun tangan, mengusut tuntas, dan membawa kasus ini ke ranah hukum secara terbuka.
“Kami hanya ingin kebenaran dan keadilan untuk adik kami. Jangan biarkan kasus ini hilang begitu saja,” tegas Noverda menutup pernyataannya.
*Gepak Lampung Ikut Kawal*
Ketua Umum Gepak Lampung, Wahyudi, menyampaikan bahwa langkah keluarga melaporkan oknum polisi ke Propam Polda Lampung merupakan pilihan yang wajar dan tepat.
“Sejak awal memang ada sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Karena itu, kami berharap Propam Polda dapat melihat langsung dan memberi perhatian agar penanganan berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Wahyudi.
Ia menambahkan, pihaknya hadir hanya untuk memberikan pendampingan moral dan hukum kepada keluarga korban.
“Pada prinsipnya, kami sebagai lembaga hanya mendampingi keluarga korban yang sebelumnya secara resmi melaporkan keluhan terkait penanganan kasus kematian korban, yang dianggap memiliki kejanggalan,” ucapnya.
Wahyudi menekankan harapannya agar penyidikan dilakukan secara terbuka dan memenuhi rasa keadilan.
“Kami dari lembaga berharap proses penanganan kasus kematian korban bisa dilakukan dengan transparan dan dapat memberikan dasar keadilan bagi keluarga korban,” sambungnya.
Ia pun menaruh keyakinan, laporan yang masuk ke Propam Polda akan menjadi jalan menemukan kebenaran.
“Semoga dapat ditemukan fakta sesungguhnya, dan misteri kematian korban bisa terungkap. Kami berharap laporan di Propam ini dapat menjadi benteng keadilan bagi keluarga,” tutup Wahyudi.(*Red)