Bandar Lampung – Ketua Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) Pengurus Pusat Fatayat Nahdatul Ulama Khalila mengapresiasi kegiatan pelatihan penguatan kapasitas LKP3A yang digelar oleh PW Fatayat Lampung, Minggu (4/1/2026) yang digelar di Balai Keratun, Bandar Lampung.
Menurut Ning Khalila sapaan akrabnya, kegiatan penguatan kapasitas ini menunjukkan komitmen dari pimpinan wilayah Fatayat NU Provinsi Lampung yang juga didukung oleh Wakil Gubernur Jihan Nurlela dengan memfasilitasi tempat ini untuk pelatihan ini.
” Mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu juga semakin meningkat di tiap tahunnya. Terlebih di Provinsi Lampung. Fatayat juga sudah mengawal tahun lalu ada kasus kekerasan hingga korban meninggal dunia namun hingga saat ini pelaku belum tertangkap, ” ujarnya.
Kesempatan tersebut, Khalila menginstruksikan PW Fatayat Lampung untuk menyegerakan pembentukan LKP3A di beberapa kabupaten yang belum terbentuk.
”Perlu follow-up kembali dengan penguatan LKP3A hari ini. Segera susulkan pembentukan LKP3A di satu kabupaten/kota yang belum ada,” pinta dia.
Khalila juga meminta agar kader Fatayat dibawah naungan LKP3A memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh PPPA Provinsi Lampung untuk menjadi fasilitator.
”Saya kira peluang-peluang itu harus tetap kita ambil untuk kontribusi Fatayat yang lebih berdampak di dalam masyarakat, ” ucapnya.
Acara ini dibuka oleh Fitri Agustin Kepala Bidang PHPA (Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak ) Dinas PPPA Provinsi Lampung mewakili Wakil Gubernur Jihan Nurlela. Dalam arahannya, Fitri Agustin mengatakan, Dinas PPPA membuka diri dengan kehadiran LKP3A. Ia berharap, pengurus LKP3A bisa menjadi fasilitator resmi nantinya.
”Saya memberikan peluang dari Fatayat silahkan diajukan supaya bermitra dengan kami, sehingga nanti ada fasilitator resmi yang berasal dari LKP3A . Sebab yang paling tahu case adalah teman-teman di bawah, ” ungkap Fitri Agustin saat membuka acara.
Kegiatan ini dinarasumberi oleh Ketua LKP3A PP Khalila yang memberikan materi soal Panduan dan SOP Kebijakan LKP3A, juga Aira Damayanti Tim Profesi UPTD PPA Dinas PPPA Provinsi Lampung dengan materi Perspektif Dalam Pendampingan Korban.
Pengurus LKP3A juga dibagi menjadi 3 kelompok untuk mempresentasikan materi terkait kebijakan perempuan, jaringan dan hak anak serta manajemen kasus, yang mana masing-masing kelompok juga membuat rencana tindak lanjut.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua PW Fatayat NU Wirdayati, Ketua PW Muslimat Lampung, Pengurus BKOW dan perkumpulan Damar, dan peserta LKP3A se Provinsi Lampung. (*)

