Dugaan Penggelapan Beras Bantuan Bulog di Pringsewu Terendus, 50 Ton Disebut Disita

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Pringsewu

PRINGSEWU – Dugaan penyalahgunaan beras bantuan Bulog di Kabupaten Pringsewu mulai terendus. Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar 50 ton beras diduga ditemukan dan kemudian diamankan petugas Perum Bulog Wilayah Lampung di wilayah Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

Beras dalam jumlah besar tersebut diduga telah masuk ke jalur perdagangan dan diperjualbelikan di wilayah Pringsewu. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai asal-usul beras, pihak yang menguasai, maupun bagaimana beras tersebut dapat beredar di luar jalur distribusi yang semestinya.

Petugas Bulog Lampung yang mengaku bernama Hendrawan dari bagian logistik, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (24/9/2026), membenarkan adanya pengamanan beras yang beredar di wilayah Kabupaten Pringsewu.

“Betul, cuman untuk terkait kejelasannya mungkin pimpinan saya yang langsung menjelaskannya,” ujar Hendrawan.

Ketika dikonfirmasi mengenai informasi adanya sekitar 50 ton beras yang diamankan, Hendrawan kembali membenarkan adanya beras yang telah diamankan pihak Bulog.

Menurutnya, beras tersebut tidak diserahkan kepada pihak lain, melainkan diarahkan kembali ke Bulog.

“Ke gudang filial Bulog,” ujarnya.

Hendrawan juga memastikan beras tersebut tidak kembali diperjualbelikan.

“Kita ke intinya barang itu nggak diperjualbelikan lagi, tapi kami langsung ke Bulog-kan lagi,” katanya.

Namun, ketika ditanya lebih jauh mengenai lokasi penemuan, jumlah titik pengamanan, pihak yang sebelumnya menguasai beras, serta kronologi hingga beras tersebut bisa beredar, Hendrawan belum bersedia memberikan penjelasan rinci.

“Nanti pimpinan saya aja yang menjelaskan ya, Bang. Khawatir nanti saya yang menjelaskan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut justru menyisakan sejumlah pertanyaan penting yang kini menunggu penjelasan resmi dari pihak Bulog.

Dari mana sekitar 50 ton beras tersebut berasal? Siapa yang menguasainya? Bagaimana beras itu bisa masuk ke jalur perdagangan? Dan apakah seluruh beras tersebut merupakan bagian dari program bantuan pemerintah?

Pertanyaan tersebut semakin mengemuka setelah media ini memperoleh keterangan dari salah satu pihak yang mengaku pernah membeli beras tersebut.

Sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan itu membenarkan bahwa beras yang dibelinya kemudian dikembalikan setelah diketahui bermasalah.

“Iya betul, karena beras itu bermasalah saya pulangkan lagi. Saya awalnya nggak tahu kalau beras itu bermasalah. Saya pulangkan semuanya. Saya belinya Rp12.600 per kilogram,” beber sumber tersebut.

Keterangan pembeli ini menjadi bagian lain yang perlu diklarifikasi, khususnya mengenai status beras yang diperjualbelikan dan bagaimana beras dalam jumlah besar tersebut dapat berpindah tangan kepada pembeli sebelum akhirnya diamankan Bulog.

Jika benar beras tersebut merupakan bagian dari program bantuan pemerintah, maka peredaran dan transaksi beras tersebut patut mendapat penjelasan serius. Sebab, persoalannya bukan semata mengenai beras yang ditemukan atau diamankan, tetapi juga menyangkut rantai distribusi, pengawasan, serta pihak-pihak yang memungkinkan beras bantuan berada di pasar atau tangan pembeli.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bulog Lampung belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai kronologi pengamanan, jumlah pasti beras, lokasi penemuan, status beras, maupun pihak yang diduga terkait dengan peredarannya.

Media ini masih berupaya meminta keterangan resmi dari pimpinan Perum Bulog Wilayah Lampung guna memperoleh penjelasan yang lebih lengkap sekaligus memastikan status dan duduk perkara beras tersebut.

Publik kini menunggu kejelasan: 50 ton beras itu sebenarnya berasal dari mana, untuk siapa, dan bagaimana bisa sampai diperjualbelikan sebelum akhirnya diamankan Bulog. (Red)